Lompat ke isi utama

Berita

40 Peserta Bengkulu Selatan Ikuti Pre-Test Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025

.

BENGKULU SELATAN - Sebanyak 40 peserta dari Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan Pre-Test Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Kamis (24/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para peserta sebelum memasuki proses pembelajaran daring yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Oktober hingga Desember 2025 mendatang. Program ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menjelaskan bahwa Pre-Test ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman awal para peserta terhadap materi kepemiluan. Hasil dari Pre-Test nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembelajaran, agar materi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran dan efektif. “Pembelajaran dan juga tugas-tugas nanti akan dilaksanakan melalui LMS yang disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Di akhir kegiatan, peserta juga akan mengikuti post-test untuk melihat peningkatan pengetahuan mereka setelah mengikuti P2P ini,” jelas Arif.

Arif menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran daring akan dimulai pada 27 Oktober dan berlangsung hingga Desember 2025. Para peserta akan mengikuti berbagai materi yang telah dirancang Bawaslu RI, mencakup pemahaman tentang proses demokrasi, etika pengawasan, serta strategi partisipatif dalam menjaga kualitas pemilu. Melalui sistem pembelajaran daring, peserta dapat mengikuti kegiatan secara fleksibel tanpa terkendala jarak dan waktu.

Menariknya, keikutsertaan warga Bengkulu Selatan dalam program ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap pendidikan kepemiluan dan pentingnya peran aktif dalam menjaga integritas demokrasi. Menurut Arif, semangat partisipatif masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkeadaban. “Kami berharap peserta P2P ini nantinya bisa menjadi agen penggerak di masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang bersih,” ujarnya.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025 merupakan salah satu inisiatif strategis Bawaslu RI untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan berbasis teknologi, Bawaslu berupaya menghadirkan pembelajaran yang inklusif dan interaktif, sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tanah air. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pendidikan Pengawas Partisipatif, P2P, Bawaslu Bengkulu Selatan