Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Uji Petik PDPB di Masa Non-Tahapan
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan uji petik atau sampling Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Masat, Kecamatan Pino, pada masa non-tahapan Pemilu, Selasa (4/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Bengkulu Selatan menjelang Pemilu tahun 2029.
Baca Juga: Pisah Sambut Jabatan Tinggi Madya Bawaslu, Bagja Sanjung Prestasi Ichsan Fuady
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu. Turut hadir memantau langsung kegiatan tersebut, Asmara Wijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Menurut Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, kegiatan uji petik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan, data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi pondasi penting dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Baca Juga: Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady Pamit, Akhiri Pengabdian Sebagai ASN Setelah 38 Tahun Berkarier
Sahran menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan berbasis sampling dengan meninjau langsung sejumlah titik di Kelurahan Masat. “Kami tidak hanya memeriksa data administratif, tetapi juga turun langsung menemui warga untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menuturkan bahwa uji petik PDPB ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan akurasi daftar pemilih yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tidak terlewatkan dalam daftar pemilih, dan sebaliknya, mereka yang tidak lagi memenuhi syarat tidak tercantum lagi,” ungkap Arif.
Baca Juga: Ferdinand Eskol Tiar Sirait Dilantik Jadi Sekjen Bawaslu
Ia menambahkan bahwa keakuratan daftar pemilih merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis. “Daftar pemilih yang bersih dan akurat tidak hanya menjamin hak pilih masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan uji petik ini, petugas Bawaslu melakukan pengecekan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan, daftar pemilih, serta kondisi faktual warga di lapangan. Proses verifikasi ini juga melibatkan perangkat kelurahan setempat guna memastikan setiap temuan memiliki dasar yang kuat dan valid.
Baca Juga: Puadi Luncurkan Buku “Pertarungan Kepentingan, Interaksi Antar Aktor Pengawasan Pemilu”
Selain memastikan keakuratan data, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih peduli dan aktif dalam memastikan hak pilihnya terdaftar dengan benar.
Bawaslu Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai, seperti alamat yang tidak valid, status kependudukan yang berubah, atau adanya data ganda. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mendukung terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas.
Baca Juga: Lantik Lima Pejabat Struktural, Sekjen: Laksanakan Tupoksi Sebaiknya
Hasil dari kegiatan uji petik PDPB ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar rekomendasi yang akan disampaikan Bawaslu Bengkulu Selatan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. “Temuan dan hasil verifikasi lapangan ini akan kami sampaikan secara resmi kepada KPU agar dapat menjadi bahan penyempurnaan daftar pemilih,” jelas Arif.
Menurutnya, rekomendasi yang disusun Bawaslu tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, agar potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya dapat diminimalisir sejak dini.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Empat PAW Siap Wujudkan Pengawasan Pemilu Berintegritas
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menjaga validitas data pemilih. Ia menilai kegiatan seperti ini perlu diperluas ke kecamatan dan kelurahan lain agar hasilnya semakin representatif.
“Langkah Bawaslu Bengkulu Selatan ini patut diapresiasi karena menjadi contoh nyata pengawasan berkelanjutan di masa non-tahapan. Data pemilih yang akurat akan mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas dan demokratis,” kata Asmara.
Baca Juga: Lolly Harap Tingginya Keterwakilan Perempuan di DPD Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat
Bawaslu Bengkulu Selatan menegaskan, pengawasan pada masa non-tahapan merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus menjaga hak pilih masyarakat serta memperkuat kualitas demokrasi lokal. Melalui kegiatan uji petik PDPB, Bawaslu berharap masyarakat Bengkulu Selatan semakin sadar akan pentingnya data pemilih yang akurat dan turut berperan aktif dalam setiap proses demokrasi di daerah. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan