Lolly Harap Tingginya Keterwakilan Perempuan di DPD Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) sebagai representasi kepentingan daerah dalam sistem legislasi nasional. Ia menyebut, selama 20 tahun sejak kelahirannya, DPD RI telah menjadi lembaga penting yang menjembatani kebijakan nasional dengan aspirasi masyarakat daerah. Menurutnya, DPD memiliki mandat besar untuk memperkuat prinsip desentralisasi, otonomi daerah yang inklusif, serta mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional.
“Ketika orang bicara soal DPD, maka harapan orang itu adalah ada corong daerah yang sampai ke pusat dan kemudian feedback-nya kembali ke kepentingan daerah,” ujar Lolly dalam keterangan resmi Bawaslu, Kamis (30/10/2025). Ia menambahkan, DPD juga harus berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik-konflik yang muncul di daerah, sehingga kebijakan nasional dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik lokal.
Lebih lanjut, Lolly menilai bahwa DPD RI memiliki posisi strategis untuk memperkuat demokrasi daerah yang partisipatif dan berkeadilan. Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah dengan mendorong pendidikan politik berbasis potensi daerah, khususnya bagi perempuan. “Saya mengajak DPD untuk turut memfasilitasi pendidikan politik perempuan, agar perempuan di daerah tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek dalam pengambilan keputusan politik,” tuturnya.
Baca Juga: Wujudkan Demokrasi Berkeadilan, Bagja Minta Kader HMI Ikut Kawal Pemilu
Ia menyarankan agar program pendidikan politik perempuan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, kesetaraan gender dapat menjadi indikator kinerja nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Dalam penguatan demokrasi daerah, salah satu indikator demokrasi yang sehat adalah partisipasi politik yang inklusif, termasuk keterlibatan perempuan yang perannya dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Lolly kemudian mencontohkan berbagai inisiatif Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran politik perempuan. Melalui program Bawaslu Mendengar Kelompok Perempuan dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema “Perempuan Berdaya Mengawasi”, Bawaslu mendorong perempuan untuk aktif dalam pengawasan pemilu. Selain itu, sosialisasi pengawasan partisipatif dengan isu keadilan gender juga dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, serta diperkuat dengan konsolidasi nasional perempuan pengawas pemilu secara berkelanjutan.
Baca Juga: Tantangan Pengawasan Pemilu Digital, Disinformasi Sampai Kesenjangan Literasi
Menurut Lolly, langkah-langkah tersebut membuktikan bahwa peningkatan literasi dan pendidikan politik perempuan berdampak langsung terhadap kualitas demokrasi. “Ketika perempuan memahami hak dan peran politiknya, mereka akan lebih aktif berpartisipasi, baik sebagai pemilih cerdas maupun sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Lolly berharap sinergi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pemilu dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diyakini menjadi kunci terciptanya demokrasi daerah yang lebih inklusif, representatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kita harus pastikan suara daerah, termasuk suara perempuan di dalamnya, tidak hanya terdengar, tapi juga diimplementasikan dalam setiap kebijakan publik,” pungkasnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan