Lantik Lima Pejabat Struktural, Sekjen: Laksanakan Tupoksi Sebaiknya
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ichsan Fuady, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi para pejabat struktural yang baru dilantik. Penekanan tersebut disampaikan Ichsan saat memimpin pelantikan lima pejabat baru secara resmi dari Gedung Bawaslu, Kamis (30/10/2025). Ia menyebut, integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Baca Juga: 40 Peserta Bengkulu Selatan Ikuti Pre-Test Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025
Pelantikan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari penyelesaian keputusan yang sebelumnya sempat tertunda. Ichsan menuturkan, proses pelantikan ini dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur dan mekanisme administrasi kepegawaian yang berlaku. “Dengan terlaksananya pelantikan ini, kami berharap para pejabat segera dapat menjalankan amanah dan tanggung jawabnya di unit kerja masing-masing,” ujar Ichsan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ichsan juga menyampaikan ucapan selamat kepada lima pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya segera menyelesaikan seluruh urusan administrasi yang berkaitan dengan penempatan dan pelaporan jabatan baru. “Meskipun pelantikan dilaksanakan jarak jauh, segala urusan administrasi harus segera dikoordinasikan dengan Biro SDM Bawaslu RI, agar penyelesaiannya dapat berjalan cepat dan tertib,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Bidang Data dan Informasi di Yogyakarta
Selain itu, Ichsan mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing. Ia meminta agar setiap pejabat aktif berkomunikasi dengan pimpinan setempat, memahami kultur kerja, serta membangun kolaborasi dengan tim di lapangan. “Komunikasikan dengan pimpinan setempat dan jangan lupa lapor pada pimpinan unit kerja tempat bertugas,” tegasnya.
Adapun lima pejabat yang dilantik antara lain: Ruth Pidjer sebagai Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan; Bagus Suryono sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati; Farsan Ilmi Al-Aiman sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung; Faqih Yoga Sugama sebagai Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang; serta Fahmi Hakim sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur.
Baca Juga: Perkuat Fungsi Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Dorong Pemanfaatan Data Analitis
Kelima pejabat tersebut diharapkan dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas pengawasan serta penegakan hukum pemilu secara optimal. Bawaslu menekankan bahwa jabatan baru bukan hanya soal kedudukan struktural, tetapi juga amanah untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Menutup sambutannya, Ichsan Fuady menyampaikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis integritas dan akuntabilitas. “Kita semua adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi Indonesia. Mari bekerja dengan hati, dengan semangat pengabdian, dan dengan komitmen penuh pada nilai-nilai kejujuran,” pungkasnya.
Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kamis (30/10/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan