Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Perencanaan Anggaran Pasca Instruksi Presiden

Minggu, (16/03/2025)

 FOto Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan beserta Korsek dan Staf,  mengikuti Rapat Perencanaan Program dan Anggaran bagi Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota, Minggu, (16/03/2025)

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri undangan Bawaslu RI dalam rangka Rapat Perencanaan Program dan Anggaran bagi Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Rapat ini diselenggarakan pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 13 hingga 17 Maret 2025. 

Baca Juaga: Verifikasi Administrasi, Bawaslu Pastikan Keabsahan Dokumen Calon Pengganti Bupati Bengkulu Selatan

Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan anggaran yang efektif dalam menjalankan tugas pengawasan PSU, memastikan transparansi, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. 

Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan bersama perwakilan Bawaslu daerah lainnya turut melakukan evaluasi terhadap tahapan pemilu yang telah berlangsung, khususnya dalam konteks pelaksanaan PSU di berbagai daerah. 

Baca Juaga: Bawaslu Sarankan Biaya PSU Pemilihan Paska-putusan MK Gunakan Mekanisme Cost Sharing

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan review bersama Inspektorat Wilayah II dan bidang perencanaan Bawaslu RI. Pembahasan difokuskan pada alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung pengawasan PSU agar berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap tahapan PSU dapat diawasi dengan ketat guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. 

Baca Juaga: Jelang PSU, Totok Ingatkan Jajarannya Pelajari Amar Putusan MK

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat ini sangat penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. "Kami siap menjalankan tugas pengawasan PSU dengan optimal, tentunya dengan dukungan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu RI serta pemangku kepentingan lainnya," ujarnya. 

Baca Juaga: Evaluasi Tata Kelola,Bawaslu Bengkulu Selatan Raih 5 Penghargaan

Dengan adanya rapat ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dapat lebih siap dalam menjalankan tugas pengawasan PSU, baik dari segi teknis maupun anggaran. Keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini akan menjadi acuan penting dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

.

 

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pendaftaran Calo Pengganti, Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan MK, Ayo Awasi Bersama, 19 April 2025, Berita hari ini