Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Debat Publik Paslon Bupati 2024 Pasca Putusan MK
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin serta jajaran staf menghadiri sekaligus melakukan pengawasan dalam kegiatan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat, 12 April 2025, bertempat di Gedung Pemuda Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Bengkulu Selatan Siapkan Debat Publik Aman dan Tertib, Bawaslu dan Polres Bersinergi
Debat publik ini menjadi tahapan penting yang berlangsung pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilhan, yang memberikan kepastian hukum bagi kelanjutan proses Pilkada. Kehadiran Bawaslu menjadi bentuk komitmen dalam memastikan tahapan berjalan sesuai aturan serta menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi.
Baca Juga: Fokus Bahas Pelanggaran Kampanye dan APK, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Sinergi Sentra Gakkumdu
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Ketua dan anggota Bawaslu bersama staf sekretariat. memantau jalannya debat untuk memastikan tidak ada pelanggaran, penyampaian kampanye negatif, atau tindakan yang melanggar etika penyampaian visi dan misi oleh pasangan calon. Kehadiran ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh proses berjalan jujur dan adil.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Aturan Main Debat Publik Calon Bupati
Bawaslu juga menekankan pentingnya debat publik sebagai wadah edukasi politik bagi masyarakat. Dalam forum ini, para calon kepala daerah menyampaikan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Bengkulu Selatan, yang akan menjadi pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan demokrasi lokal. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukanlah secara konsisten hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, demi terwujudnya pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin dan Widodo
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan