Fokus Bahas Pelanggaran Kampanye dan APK, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Sinergi Sentra Gakkumdu
|
BENGKULU SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis, 10 April 2025. Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, kegiatan ini menjadi wadah penting dalam membahas isu-isu krusial terkait pelanggaran kampanye di luar jadwal serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Aturan Main Debat Publik Calon Bupati
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, bersama dua anggotanya, M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat. Turut hadir pula perwakilan dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian, sebagai bagian integral dari Sentra Gakkumdu. Sinergi antara tiga institusi ini menjadi kunci utama dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang efektif.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Apel Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti maraknya aktivitas kampanye yang dilakukan di luar jadwal resmi, serta keberadaan APK yang terpasang di lokasi-lokasi terlarang. Situasi ini dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan dan keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu, terutama menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APS yang Melanggar Aturan
Berbagai strategi dibahas secara mendalam, mulai dari langkah preventif hingga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan. Salah satu fokus utama adalah penguatan koordinasi lintas lembaga agar proses pengawasan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum. Bawaslu juga menekankan pentingnya edukasi kepada peserta pemilu dan masyarakat terkait aturan kampanye yang berlaku.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap seluruh pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat lebih solid dalam menjalankan fungsinya. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan menjamin pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan berlangsung secara bersih, jujur, dan adil. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan