Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Minggu, (06/04/2025)

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan pendistribusian logistik dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024, Minggu, (06/04/2025)

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan pendistribusian logistik dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Marina 2, Tanggal 5 s.d 6 April 2025 dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, pada tanggal 5 April 2025. Acara ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, Korsek Ilmanjayadi, serta peserta dari ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tiga perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juaga: Kampanye di Luar Jadwal Bisa Kena Pidana

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sahran menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian logistik dalam PSU yang akan dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Sahran, Bawaslu memiliki standar pengawasan yang harus dijaga dengan baik, termasuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses distribusi logistik tersebut. Ia mengingatkan semua pihak untuk segera melaporkan jika ditemukan masalah terkait pendistribusian logistik ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juaga: Bawaslu Data Alat Peraga Langgar Aturan Kampanye, Segera Ditertibkan

M. Arif Hidayat, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, juga memberikan pemaparan penting terkait evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya yang berlangsung pada 27 November 2024. Arif menekankan agar semua pihak dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa masalah yang terjadi pada Pilkada lalu tidak terulang kembali pada PSU mendatang. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya memastikan daftar hadir pemilih sesuai dengan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta memastikan proses pencoblosan dan penghitungan suara di setiap TPS berjalan dengan transparan, jujur, dan sah.

Baca Juaga: Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terkait Dugaan Tindak Pidana PSU Pilkada 2024

Dalam kesempatan ini, Arif Hidayat juga mengingatkan peserta untuk aktif memantau media sosial dan platform online lainnya, guna menghindari kampanye negatif dan penipuan informasi yang dapat merusak integritas pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kampanye di dunia maya menjadi salah satu tugas penting Bawaslu untuk menjaga agar proses pemilu berjalan dengan adil dan tidak ada penyebaran informasi yang merugikan.

Baca Juaga: Pengawasan Langsung Bawaslu Pastikan Keamanan Surat Suara PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten dalam pembahasan tahapan Pilkada dan distribusi logistik. Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okrian, memberikan pemaparan mengenai tahapan dan jadwal Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti tahapan dengan cermat agar proses pemilu dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juaga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Sementara itu narasumber kedua, Eks Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Priode 2018-2023, Noor mUhammad tomi, S.Pd., MH, juga menjelaskan tentang pentingnya pengawasan pendistribusian logistik dalam PSU ini, yang harus dilakukan dengan ketat untuk menghindari masalah yang dapat memengaruhi hasil pemilihan. Hal ini meliputi pemantauan terhadap distribusi surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya, yang harus sampai ke setiap TPS tepat waktu dan dalam keadaan baik.

Baca Juaga: Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APS yang Melanggar Aturan

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap semua pihak yang terlibat dapat memperkuat kolaborasi untuk menyukseskan PSU 2024 dengan pengawasan yang optimal. Sahran berharap dengan adanya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Panwascam, proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis: Rohimin 

Foto: Widodo

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan.

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Berita hari ini