Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Kerawanan PSU Pasca Putusan MK, Bawaslu RI Lakukan Monitoring ke Bengkulu Selatan

Selasa, (15/04/2025)

Tim Puslitbang Diklat Bawaslu RI melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka pengumpulan data kajian kerawanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Tahun 2024. Selasa (15/04/2025)

BENGKULU SELATAN – Tim Puslitbang Diklat Bawaslu RI melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka pengumpulan data kajian kerawanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Tahun 2024. Monitoring ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu RI untuk mengantisipasi potensi konflik atau gangguan dalam pelaksanaan PSU di berbagai daerah.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terlapor

Tim yang dipimpin oleh Sri Nilawati, Andri Tresna Gumilar, Putri Setya Utami, dan Muh. Mustofa Hadi, turut didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, Merian Doni. Mereka menyambangi langsung kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan guna menggali informasi lapangan serta mendalami kesiapan pengawasan dan potensi kerawanan yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Penuh Ketelitian! Bawaslu Awasi Satu Persatu Logistik Masuk ke Kotak Suara

Rombongan Bawaslu RI disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, dan Koordinator Sekretariat Ilmanjayadi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan PSU, termasuk identifikasi wilayah rawan, kesiapan petugas pengawas, serta strategi pengawasan partisipatif masyarakat.

Baca Juga: Apel Siaga, Bawaslu Siap Kawal Masa Tenang dan Pemungutan Suara Ulang

Menurut perwakilan tim Puslitbang, kunjungan ini penting untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan demokratis dan transparan, serta tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menyikapi hasil putusan MK yang memengaruhi jalannya tahapan pemilu.

Baca Juga: Bersama Gakkumdu, Bawaslu BS Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada

Monitoring ini merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu RI dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia. Melalui pengumpulan data dan kajian yang komprehensif, diharapkan potensi kerawanan bisa diantisipasi lebih dini dan PSU dapat berjalan aman, lancar, serta sesuai prinsip demokrasi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis: Rohimin

Foto: Widodo

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selstan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serantak Tahun 2024, Rakornas, Berita Hari ini.