Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akurasi Data Pemilu, Bawaslu Bengkulu Selatan Sambangi KPU

Senin (30/06/2025)

Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat  melakukan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Senin, 30 Juni 2025

BENGKULU SELATAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan koordinasi strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Baca Juga: Perkuat Disiplin dan Semangat Kerja, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Penuh Makna

Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, bersama staf. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Anggota KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni, di ruang kerjanya. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, membahas berbagai isu krusial terkait data pemilih.

Baca Juga: Kukuhkan Delapan Pejabat Bawaslu, Ichsan Fuady Tekankan Kinerja dan Keteladanan

Dalam pertemuan tersebut, Arif Hidayat menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih yang akurat dan terkini, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Ia menyebutkan bahwa integritas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Arif juga mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga: Bawaslu Terima Audiensi DPD Papua, Bahas Kesiapan PSU

Bawaslu Bengkulu Selatan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Pengaduan Pemilih yang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat. Posko ini ditujukan untuk menampung laporan masyarakat terkait permasalahan data pemilih seperti adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, serta pemilih yang tidak dikenal. Menurut Arif, pengelolaan data seperti ini tidak hanya penting bagi lembaga penyelenggara, tetapi juga untuk menjamin hak pilih warga.

Baca Juga: Totok Hariyono Tegaskan Evaluasi PSU Kukar Bukan Sekadar Rutinitas, tapi Komitmen Demokrasi

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa proses sinkronisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu. "Langkah-langkah pemutakhiran ini perlu terus diawasi agar data yang digunakan dalam pemilu benar-benar akurat dan valid," tegasnya. Ia berharap kolaborasi dengan KPU dapat berjalan lebih intensif dan produktif ke depan.

Baca Juga: Sukses Borong Doorprize, Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Sorotan di Acara Jalan Santai

Menanggapi hal tersebut, Aspriantoni menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam memberikan informasi, baik kepada masyarakat maupun mitra pengawasan seperti Bawaslu. Ia menegaskan bahwa perubahan data kependudukan, termasuk kematian, perpindahan domisili, perubahan status TNI/Polri, dan lainnya harus segera dilaporkan agar tidak mengganggu validitas daftar pemilih.

Baca Juga: Penguatan Layanan Informasi dan Literasi Data, Puadi Harap Bawaslu Terus Menjadi Lembaga Informatif

Sebagai penutup, kegiatan koordinasi ini menghasilkan kesepakatan antara Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan terkait perlunya segera melakukan verifikasi atas data pemilih yang meninggal dunia dan yang tidak sepadan. Data ini akan menjadi bahan penting dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli mendatang. Dengan kolaborasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Bengkulu Selatan dapat semakin berkualitas dan akuntabel. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis: Rohimin

Foto: Rika dan Dwi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Data Pemilih Berkelanjutan, PDPB, Bawaslu Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)