Bawaslu Terima Audiensi DPD Papua, Bahas Kesiapan PSU
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua pada Senin (23/6/2025) guna membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang. Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi terkait kondisi terkini di wilayah Papua dan sekitarnya, guna memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Totok Hariyono Tegaskan Evaluasi PSU Kukar Bukan Sekadar Rutinitas, tapi Komitmen Demokrasi
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam mempersiapkan PSU. Salah satunya adalah dengan membentuk serta melantik pengawas ad hoc pada tanggal 4 hingga 7 Juni 2025. “Sebanyak 315 panwaslu distrik telah dilantik dan tersebar di 105 distrik, dengan masa kerja selama tiga bulan sejak pelantikan,” ujar Bagja.
Baca Juga: Sukses Borong Doorprize, Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Sorotan di Acara Jalan Santai
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses perekrutan Panwas Kelurahan/Desa (PKD). “Pelantikan PKD direncanakan pada awal Juli 2025, dan mereka akan bekerja selama dua bulan. Sementara pembentukan Pengawas TPS akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025, dengan masa kerja satu bulan, yaitu 23 hari sebelum hari pungut hitung dan tujuh hari sesudahnya,” terangnya.
Baca Juga: Semangat Nasionalisme dan Sportivitas, Bawaslu Hadiri Peringatan Bhayangkara Ke-79
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, menyampaikan harapannya agar PSU kali ini dapat berjalan secara tertib, damai, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menciptakan proses pemilu yang kredibel agar hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Penguatan Layanan Informasi dan Literasi Data, Puadi Harap Bawaslu Terus Menjadi Lembaga Informatif
“Harapan kami, PSU ini menjadi pemungutan suara yang terakhir. Masyarakat harus mendapatkan pemimpin terbaik pilihan mereka, dan pemimpin terpilih harus bisa langsung bekerja membangun daerah tanpa terbebani sengketa pemilu yang berkepanjangan,” tegas Carel Suebu.
Audiensi yang berlangsung penuh keakraban itu turut dihadiri oleh Deputi Bidang Teknis Bawaslu La Bayoni, Kepala Biro Hukum dan Humas Agung Indraatmaja, serta Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Mohamad Sitoh Anang beserta jajaran staf. Dari pihak DPD hadir juga Anggota DPD RI dari Papua Pegunungan, Sopater Sam.
Baca Juga: Jelang Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Matangkan Kompetensi Fasilitator
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara lembaga pengawas pemilu dan wakil daerah, guna memastikan PSU berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bawaslu berharap keterlibatan semua pihak dapat menciptakan atmosfer yang kondusif serta mendukung suksesnya pelaksanaan PSU di Papua. (humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia