Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Ditutup, PPPK Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Wujudkan ASN Berintegritas dan Profesional

Kamis (09/07/2026)

Penutupan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 yang diikuti 114 peserta se-Provinsi Bengkulu, termasuk 10 PPPK Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis (09/07/2026)

BENGKULU SELATAN - Selama delapan hari terakhir, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti rangkaian Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar sebagai aparatur sipil negara. Kegiatan tersebut resmi ditutup pada Kamis (09/07/2026) oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi , Debisi Ilhodi, melalui kegiatan yang diselenggarakan secara daring.

Baca Juga: Ilmanjayadi Jadi Fasilitator Orientasi PPPK Provinsi Bengkulu, Bekali Peserta Pemahaman Keprotokolan Resmi

Pelatihan yang berlangsung sejak 2 hingga 9 Juli 2026 tersebut diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebanyak 114 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang dibagi ke dalam empat kelas, termasuk 10 orang PPPK dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas sebagai aparatur negara. Selain memahami tugas pokok dan fungsi kelembagaan Bawaslu, peserta juga dibekali materi mengenai nilai dasar ASN, etika pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik melalui Sosialisasi PPID dan E-Monev Nasional

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Debisi Ilhodi menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh aturan dan sistem kerja yang baik, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan amanah tersebut.

"PPPK merupakan bagian penting dari keluarga besar Bawaslu. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas harus terus dilakukan agar setiap ASN mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga dan pelayanan publik," ujar Debisi.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan seluruh pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Orientasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan formal semata, melainkan menjadi bekal untuk membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Menurut Debisi, tantangan pengawasan pemilu dan demokrasi yang semakin dinamis menuntut setiap aparatur Bawaslu memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi dengan perubahan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi harus menjadi proses yang berkelanjutan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Fasilitator Orientasi PPPK, Bahas Dilema Loyalitas dan Integritas ASN

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril, menjelaskan bahwa pelatihan kompetensi dasar tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

"Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari 2 hingga 9 Juli 2026. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan jumlah peserta sebanyak 114 orang yang terbagi ke dalam empat kelas," jelas Sapni.

Baca Juga: Awali Pekan dengan Semangat Disiplin, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Ia menambahkan, tujuan utama pelaksanaan pelatihan adalah membentuk ASN PPPK yang mampu melaksanakan tugas kelembagaan secara profesional, memiliki integritas tinggi, serta mampu mendukung pencapaian visi dan misi organisasi melalui pelayanan publik yang berkualitas.

Di tengah semakin kompleksnya dinamika penyelenggaraan pengawasan pemilu, peningkatan kualitas aparatur menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. ASN Bawaslu tidak hanya dituntut memahami regulasi dan prosedur administrasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi, bekerja secara kolaboratif, serta mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Pleno PDPB Semester II 2026, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Berkualitas

Debisi Ilhodi juga menekankan bahwa orientasi PPPK seharusnya menjadi titik awal perubahan bagi seluruh peserta setelah kembali ke unit kerja masing-masing. Perubahan tersebut tidak hanya tercermin dalam peningkatan pengetahuan, tetapi juga dalam pola pikir, budaya kerja, dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semoga seluruh peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mendapatkan hikmah dan pengalaman yang membuat kita menjadi lebih baik ke depannya," ungkapnya.

Baca Juga: Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026 Telah selesai, ini hasilnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, S.E., menyambut baik terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurutnya, orientasi PPPK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sahran berharap sepuluh peserta asal Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menilai penguatan pemahaman mengenai kelembagaan, nilai-nilai ASN, integritas, serta profesionalisme akan menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan demokrasi.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan Orientasi PPPK Tahun 2026

"Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja ASN sekaligus memperkuat lembaga. Peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kelembagaan, nilai-nilai ASN, integritas, dan profesionalitas sehingga mampu menjadi aparatur yang berkualitas," tutup Sahran. (Humas Bawaslu Bengkulu Selaran)

.

 

.

 

.

 

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin Wahyuzi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu RI, PPPK Bawaslu, Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK, Orientasi PPPK 2026, ASN BerAKHLAK, Debisi Ilhodi, Sapni Syahril, Sahran, Pengembangan SDM, Penguatan Kelembagaan,