Ilmanjayadi Jadi Fasilitator Orientasi PPPK Provinsi Bengkulu, Bekali Peserta Pemahaman Keprotokolan Resmi
|
BENGKULU SELATAN – Komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara kembali ditunjukkan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Ilmanjayadi, S.E., yang dipercaya menjadi fasilitator pada kegiatan Zoom Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (09/07/2026) tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi para peserta orientasi untuk memahami pentingnya tata kelola penyelenggaraan kegiatan resmi di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Pada kesempatan tersebut, Ilmanjayadi membawakan materi Pembinaan Penyelenggaraan Keprotokolan Orientasi PPPPK 2026. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peran keprotokolan sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung profesionalisme aparatur pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan dan acara resmi.
Dalam paparannya, Ilmanjayadi menjelaskan bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan maupun acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Ketiga aspek tersebut menjadi pedoman dalam memberikan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, maupun masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan keprotokolan tidak sekadar mengatur jalannya sebuah acara, tetapi juga mencerminkan wibawa lembaga, kedisiplinan organisasi, serta profesionalisme penyelenggara. Dengan memahami prinsip-prinsip keprotokolan, setiap aparatur diharapkan mampu menyelenggarakan kegiatan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ilmanjayadi juga memaparkan tujuan utama keprotokolan, yaitu memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, tokoh masyarakat tertentu, serta tamu negara sesuai dengan kedudukan dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, keprotokolan menjadi pedoman penyelenggaraan acara agar berlangsung tertib, rapi, lancar, teratur, serta sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026 Telah selesai, ini hasilnya
Tidak hanya itu, keprotokolan juga memiliki peran strategis dalam membangun hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah, termasuk para PPPK yang akan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan Orientasi PPPK Tahun 2026
Kepercayaan yang diberikan kepada Ilmanjayadi sebagai fasilitator dalam Orientasi PPPK Provinsi Bengkulu menjadi bukti kompetensi dan pengalaman yang dimiliki dalam bidang keprotokolan. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta orientasi mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keprotokolan dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin Wahyuzi
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan