Bawaslu Bengkulu Selatan Hadirkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel.
|
BENGKULU SELATAN – Kebutuhan informasi kepemiluan bagi para mahasiswa dalam menyusun Skripsi dan Disertasi menjadi perhatian bagi Bawaslu Bengkulu Selatan untuk membantu dalam hal pemberian data, kali ini PPID Bengkulu Selatan hadir penuhi kebutuhan informasi publik. Senin, 27/07/2026.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi masyarakat agar bisa memperoleh data kepemiluan terus memberikan pelayanan publik, melalui posko PPID yang disediakan di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Saat ini ruangan dan tata kelola ruang PPID sudah dilengkapi dengan data-data elektronik (Dokument Digital) yang bisa didapatkan oleh para pemohon informasi, namun tentu tidak semua data bisa diberikan, hanya data yang tidak dikecualiakan saja yang bisa diberikan". Ungkap Sahran.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sudah menerima satu permohonan informasi Publik terkait dengan tugas Skripsi salah satu Mahasiswa di Provinsi Bengkulu, namun permohonan ini baru dilakukan secara manual, sesuai dengan aturannya, pemohon harus terlebih dahulu memasukan permohonan melalui aplikasi PPID, yang nantinya akan di respon dan dijawab oleh petugas PPID.
Lebih lanjut Sahran menambahkan, nantinya setiap pemohon informasi akan diberikan penjelasan dan diarahkan oleh petugas tentang bagaimana tata cara agar bisa memperoleh data, mulai dari form permohonan, hingga batas waktu menerima informasi data, semua akan dijelaskan secara detail agar pemohon bisa mengerti dan memahami. Tutup Sahran. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rovi Hamsyah.
Foto: ROhimin