Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Rabu (08/07/2026).

.

BENGKULU SELATAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparansi kepada masyarakat, Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kab/Kota Tahun 2026, Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik telah dilaksanakan oleh Bawaslu RI selama 4 (empat) tahun berturut-turut. Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik Bawaslu Kab/Kota yang dilaksanakan secara online mandiri  dengan mekanisme SAQ (self assessment questionnaire). Rabu (08/07/2026). 

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Fasilitator Orientasi PPPK, Bahas Dilema Loyalitas dan Integritas ASN

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kapusdatin RI Henry Dwi P. yang mengajak seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri pada tahapan pemilu yang akan berlangsung kurang lebih pertengahan Tahun 2027 khususnya dalam Keterbukaan Informasi Publik. “Jadikan Monev sebagai kesempatan perbaikan Pelayanan Publik kepada masyarakat, sesuai dengan komitmen Bawaslu sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada publiK”, ujar Kapusdati RI.

Baca Juga: Awali Pekan dengan Semangat Disiplin, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Pelaksanaan monev dimulai dari awal 8 Juli sampai dengan akhir agustus Tahun 2026. Giat dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik, indikator penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev), mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire, serta tata cara penyampaian dokumen bukti pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Pleno PDPB Semester II 2026, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Berkualitas

Monev Keterbukaan Informasi Publik Kab/Kota Tahun 2026 bukan hanya menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengukur komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan tanpa biaya kepada masyarakat.

Baca Juga: Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026 Telah selesai, ini hasilnya

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Bawaslu Kab/Kota dapat memahami indikator penilaian Monev serta meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan mendaptkan predikat tertinggi yakni infromatif, dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Bengkulu Selatan, Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring dan Evaluasi, Monev 2026, PPID Bawaslu, Pelayanan Informasi Publik, Transparansi, Akuntabilitas, SAQ, Self Assessment Questionnaire,