Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan Lewat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) pada rapat di kantor Bawaslu Sumatra Barat, Sabtu (20/9/2025).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) pada rapat di kantor Bawaslu Sumatra Barat,Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) pada rapat di kantor Bawaslu Sumatra Barat, Sabtu (20/9/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), serta rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal menjelang tahapan Pemilu 2027 yang akan datang.

Baca Juga: Bawaslu Libatkan Mahasiswa Unesa Bahas Tata Kelola Pengawasan Pemilu

“Kita harus mengawal agar proses pencocokan dan penelitian terbatas serta rekapitulasi pemutakhiran data berjalan baik. Tahapan diperkirakan dimulai 2027. Persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Bawaslu Sumbar, Sabtu (20/9/2025).

Bagja menegaskan bahwa seluruh proses non-tahapan harus tetap menjadi objek pengawasan Bawaslu. Menurutnya, kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di Sumbar merupakan bagian dari tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia pun mengapresiasi semangat dan dedikasi pengawas daerah dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.

Baca Juga: Bawaslu Rumuskan Strategi Pengembangan SDM Pengawas Pemilu Melalui Pembinaan Evaluatif

“Walau menambah beban kerja, semoga tetap semangat. Extra effort ini jalan menuju demokrasi yang sehat di Indonesia,” ujar Bagja, memberi semangat kepada para pengawas di lapangan.

Bawaslu Sumbar juga menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 3. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menjelaskan bahwa proses coklit akan dimulai pada awal Oktober 2025, disusul oleh coktas pada akhir bulan. Ia memastikan bahwa anggaran pengawasan sudah siap dan akan digunakan sesuai arahan pimpinan nasional.

Baca Juga: Puadi Tekankan Transformasi Data Jadi Kunci Pengawasan Pemilu yang Cerdas

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan pemutakhiran data pemilih sangat bergantung pada koordinasi lintas instansi. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, lapas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar perkembangan data pemilih berjalan akurat dan potensi kesalahan bisa ditekan,” ujarnya.

Namun, Vifner juga menyoroti tantangan di lapangan, salah satunya rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. “Sering kali masyarakat enggan mengurus akta kematian karena merasa tidak ada manfaat langsung. Padahal data itu penting agar tidak terjadi pemilih ganda dalam daftar,” jelasnya.

Baca Juga: Sinergi Lintas Lembaga, Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Sumbar berharap bahwa melalui pengawasan yang sistematis dan terstruktur, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pemilu yang akurat, adil, dan berintegritas di masa mendatang. Pengawasan ini tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Berita ini dikutip dari publikasi dan pemberitaan resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Minggu (21/9/2025), yang menegaskan komitmen Bawaslu Sumbar dalam memastikan tidak ada ruang bagi kekeliruan dalam data pemilih, sebagai pilar utama dalam pemilu yang demokratis. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)