Puadi Tekankan Transformasi Data Jadi Kunci Pengawasan Pemilu yang Cerdas
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Puadi, menegaskan pentingnya transformasi dalam pengelolaan data dan informasi untuk memperkuat efektivitas pengawasan Pemilu. Ia menilai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan laporan, tetapi harus berevolusi menjadi pusat kecerdasan yang menjadi motor utama pengambilan keputusan berbasis data.
Baca Juga: Herwyn Malonda Dorong Pengawas Pemilu Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan yang Tepat
“Selama ini unit kerja pengelola data hanya dianggap tempat menyimpan laporan atau angka-angka. Ke depan, saya ingin Pusdatin Bawaslu menjadi pusat saraf kelembagaan, yang mampu mengubah data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan itu dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat,” ujar Puadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang I di Makassar, Selasa (16/9/2025).
Puadi menyampaikan bahwa transformasi ini harus dimulai dari empat orientasi penting. Pertama adalah digitalisasi dan integrasi sistem. Menurutnya, dengan sistem yang terintegrasi, seluruh data pengawasan mulai dari laporan masyarakat hingga putusan sengketa pemilu bisa diakses dan dianalisis secara real-time, mempercepat respons Bawaslu dalam menangani pelanggaran.
Baca Juga: Sinergi Lintas Lembaga, Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Pengawasan Pemilu
Orientasi kedua adalah pemanfaatan teknologi analitik dalam membaca pola pelanggaran dan memetakan potensi kerawanan pemilu. “Data yang dikumpulkan tidak boleh berhenti sebagai tumpukan angka. Ia harus berbicara, memberi petunjuk, dan mampu memprediksi tantangan ke depan,” tegas Puadi.
Sementara itu, orientasi ketiga adalah transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Puadi menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Namun, prinsip keterbukaan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan informasi serta perlindungan terhadap data pribadi.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Penguatan Kelembagaan
Keempat, Bawaslu perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola teknologi dan data secara optimal. “Tanpa SDM yang adaptif dan kompeten, teknologi canggih pun akan sia-sia. Maka pelatihan dan peningkatan kapasitas menjadi keharusan,” katanya.
Puadi mengakui bahwa transformasi pengelolaan data ini bukan pekerjaan mudah. Namun ia optimistis, dengan langkah strategis yang terarah dan komitmen seluruh jajaran, Bawaslu mampu menjadikan data sebagai energi utama dalam pengawasan pemilu. “Transformasi ini tidak sederhana. Namun dengan penguatan sistem, analisis, keterbukaan, dan SDM, data akan menjadi energi yang menggerakkan seluruh ekosistem pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Baca Juga: Santunan Duka, Penghormatan untuk Pengabdian Hamis Rahareng
Dalam kegiatan Rakornas tersebut, Bawaslu juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Bawaslu kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan terpercaya.
Berita ini dikutip dari publikasi dan pemberitaan resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Rabu (17/9/2025), yang menyoroti langkah-langkah konkret Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang tepercaya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)