Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Sambangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Selatan
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus menggencarkan program Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyambangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bengkulu Selatan, salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di daerah tersebut, Senin (15/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam membangun komunikasi serta mempererat hubungan kelembagaan dengan organisasi kemasyarakatan menjelang tahapan Pemilu 2029 yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan agenda penting yang harus terus dilakukan guna menjaga sinergi antara penyelenggara pemilu dengan organisasi masyarakat. Menurutnya, hubungan yang baik akan melahirkan kolaborasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Baca Juga: Apel Rutin Bawaslu Bengkulu Selatan: Muhammad Arif Hidayat Tekankan Disiplin dan Semangat Pengawasan
“Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami berharap terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Bawaslu dan organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi ini penting untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Sahran.
Dalam kegiatan tersebut hadir unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Selatan, di antaranya Ketua PDM Drs. H. Sumanto, Wakil Ketua I Ustadz Amaludin, Sekretaris, Bendahara, serta empat unsur pimpinan lainnya dari total 13 pimpinan daerah Muhammadiyah yang ada di Bengkulu Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Drs. H. Sumanto, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga mengapresiasi langkah Bawaslu yang terus membangun komunikasi dan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari persiapan menyongsong Pemilu Tahun 2029.
Sumanto menegaskan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan hendaknya memiliki manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, tugas pengawasan pemilu merupakan amanah besar yang memiliki berbagai tantangan dan godaan sehingga harus dijalankan dengan penuh integritas dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Kamis Sehati untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan Pegawai
“Apapun yang kita kerjakan hendaknya memiliki kemanfaatan bagi rakyat. Menjadi pengawas itu risikonya besar dan godaannya juga besar. Karena itu, kami berpesan agar pengawasan yang dilakukan Bawaslu selalu berpedoman pada aturan. Selama tugas dijalankan sesuai ketentuan, maka kritik dan berbagai dinamika yang muncul merupakan bagian dari proses demokrasi. Mari bersama-sama menjaga pemilu di Bengkulu Selatan agar benar-benar menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, karena kedaulatan sesungguhnya berada di tangan masyarakat,” ujar Sumanto.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Selatan. Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan kerja sama dalam berbagai program kepemiluan dan pendidikan demokrasi di masa mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Imbau agar KPU lakukan Tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik sesuai regulasi
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, M. Arif Hidayat, menjelaskan bahwa salah satu output dari penandatanganan MoU tersebut adalah meningkatnya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Bengkulu Selatan. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan konsolidasi demokrasi juga diisi dengan sesi diskusi bersama yang membahas berbagai isu politik, tantangan pengawasan pemilu, serta refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan peserta diskusi menjadi bahan evaluasi dan penguatan strategi pengawasan pemilu ke depan.
Baca Juga: Ayo Awasi Bersama! Kenali Pelanggaran Pemilu untuk Menjaga Suara Rakyat
Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, menyampaikan bahwa banyak poin penting yang diperoleh dari hasil diskusi bersama Muhammadiyah. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan demokrasi. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bengkulu Selatan, pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, serta staf teknis Bawaslu sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Rovi Hamsyah
Foto: Rohimin
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selaan