Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Lembaga Daerah, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

Senin (15/06/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (15/06/2026).

BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (15/06/2026). Kehadiran Ketua Bawaslu tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Konsolidasi dengan NU, Bahas Penguatan Pengawasan dalam Suasana Santai dan Penuh Keakraban

Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan dibahas bersama DPRD.

Raperda pertama yang disampaikan yakni tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023–2043. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan nyaman di masa mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Kamis Sehati untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan Pegawai

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga mengajukan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan. Raperda ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor industri yang terencana, berdaya saing, dan mampu membuka peluang investasi serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025. Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bawaslu Imbau agar KPU lakukan Tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik sesuai regulasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan kelembagaan daerah merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan seluruh proses pembahasan dan penetapan Raperda dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus mendukung terciptanya pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

Penulis: Rohimin Wahyuzi

Foto: Widodo

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan