Lompat ke isi utama

Berita

Ayo Awasi Bersama! Kenali Pelanggaran Pemilu untuk Menjaga Suara Rakyat

Kamis (04/06/2026)

Mengenal Pelanggaran pemilu

BENGKULU SELATAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Kamis (04.06/2026)

Baca Juga : Pancasila di Jantung Bawaslu Bengkulu Selatan: Dari Penjaga Demokrasi Menuju Fondasi Perdamaian

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aturan kepemiluan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif yang dapat membantu mengawal seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas SDM, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Pembinaan Sekretariat Nasional

Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang sering terjadi. Di antaranya adalah pelanggaran administrasi, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, serta ketidakpatuhan terhadap prosedur dan tata cara pelaksanaan tahapan pemilu. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan tindak pidana pemilu.

Baca Juga : Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Coktas Bersama KPU

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah praktik politik uang atau money politics. Praktik ini dapat merusak kualitas demokrasi karena berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat dengan imbalan materi atau uang. Selain politik uang, tindakan intimidasi terhadap pemilih, penyebaran informasi yang menyesatkan, penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, serta upaya memengaruhi netralitas aparatur sipil negara juga termasuk bentuk pelanggaran yang harus diwaspadai bersama. (Humas Bawaslu Bengkulu selatan)

Penulis : silvi

Foto :Rohimin

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan ,Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Pelanggaran Pemilu ,Edukasi Pemilu