Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran,SE didampingi Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada badan publik mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai instrumen dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga : Resmi Ditutup, PPPK Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Wujudkan ASN Berintegritas dan Profesional
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan monitoring keterbukaan informasi publik, tata cara pengisian instrumen penilaian melalui aplikasi e-Monev, serta metode monitoring dan evaluasi yang digunakan dalam proses penilaian badan publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Bengkulu Selatan semakin memahami mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi sehingga dapat memenuhi indikator penilaian secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik," ujar Sahran.
Sementara itu, Staf PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kiki Apriansyah, menegaskan bahwa hasil sosialisasi akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan dokumen pendukung serta melakukan pengisian instrumen pada aplikasi e-Monev secara tepat, lengkap, dan sesuai kondisi pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Fasilitator Orientasi PPPK, Bahas Dilema Loyalitas dan Integritas ASN
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, serta akuntabel. Diharapkan, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvia Novalia
Foto : Kiki Apriansyah
Editot : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan