Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Uji Petik PDPB Triwulan II, Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan Data Pemilih Tak Valid

Senin (04/08/2025)

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 melalui metode uji petik atau uji sampling. Senin (04/08/2025)

BENGKULU SELATAN -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 melalui metode uji petik atau uji sampling. 

Uji petik dilakukan di Desa Penindaian Kecamatan Kedurang Ilir, Desa Mela'o dan Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna, Senin 4 Agustus 2025.

Hasilnya, uji petik yang dikomandoi Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran, SE dan anggota M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat tersebut menemukan beberapa data yang tidak sesuai atau belum akurat dan valid. 

Terutama untuk data warga yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili dan warga yang sudah meninggal dunia. 

Baca Juga: Bawaslu Fokus Awasi Titik Kritis Jelang PSU Kedua di Barito Utara

"Seperti di Desa Penindaian tadi, data TMS yang disampaikan KPU Bengkulu Selatan si Nunung ini pindah domisili tapi pas kita cek ternyata dengan pemerintah desa bahkan warga yang bersangkutan ternyata tidak pindah domisili, lantas kami mempertanyakan apa landasan KPU mengeluarkan status TMS ini, " Tegas Sahran. 

Uji petik ini dilakukan untuk menguji akurasi dan validitas data pemilih, terutama pada pemilih kategori TMS.

Sehingga temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjaga dalam proses demokrasi. "Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat potensi kelemahan pada proses verifikasi yang harus ditindaklanjuti KPU Bengkulu Selatan," Tuturnya. 

Senada disampaikan Arif, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH). Dia menekankan bahwa ketidaksesuaian ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas verifikasi oleh jajaran KPU, terutama dalam menindaklanjuti laporan dan sinkronisasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan instansi pertahanan.

Baca Juga: Lolly Suhenty Tegaskan Pengawasan Pemilihan Ulang 2025 di Bangka dan Pangkalpinang Harus Tepat dan Akurat

Dia menduga data verifikasi KPU Bengkulu Selatan masih banyak yang belum sesuai dan tak akurat. "Yang kita cek sebagai uji sampling ini hanyalah data warga yang meninggal, pindah domisili, alih status yang jadi TNI Polri atau sebalik nya yang sudah pensiun saja sesuai yang diberikan KPU," Bebernya. 

uji petik ini bertujuan untuk menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sebagai bagian dari proses verifikasi faktual terhadap hasil pemutakhiran DPB.

“Uji petik ini sangat penting untuk mengidentifikasi pemilih yang sudah meninggal dunia, berpindah domisili, beralih status menjadi TNI/Polri atau pensiun dari keduanya, serta pemilih yang menikah di bawah usia 17 tahun,” ungkap Arif. 

Baca Juga: Bawaslu RI Tekankan Pencegahan Maksimal Jelang Pemilihan Ulang di Bangka dan Pangkalpinang

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang kuat akan menghasilkan kualitas data yang kredibel dan dapat dipercaya.

Uji petik pertama dilakukan di Desa Penindaian, Kecamatan Kedurang Ilir. Tim Bawaslu diterima oleh Sekretaris Desa, Nata, yang mewakili Kepala Desa. 

Dari hasil verifikasi, ditemukan beberapa data penting. Salah satunya, Nunung Iswanto masih tercatat sebagai warga setempat namun dia masuk data yang di TMS kan karena pindah domisili.

Sementara itu, Irma Oktoriza di TMS tercatat telah pindah domisili. Meski dia bekerja sebagai TKW di Malaysia namun pemerintah desa meyakini dia dan suami belum mengurus pindah domisili secara administratif. 

Baca Juga: Lantik Anggota Bawaslu PAW Kabupaten Bangka, Bagja Minta Segera Tangani Sengketa Proses

Selanjutnya, untuk uji petik ke Desa Mela’o, Kecamatan Manna. Tim Bawaslu Bengkulu Selatan disambut Kepala Desa Mela'o Rahiman. 

Kemudian uji petik terakhir di Desa Jeranglah Rendah. Kepala Desa Junali menyampaikan terdapat dua warga atasnama Rijawati dan Saidun, telah meninggal dunia. Namun belum di TMS kan. 

Bawaslu menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal pengawasan administratif, tetapi juga untuk mengedukasi perangkat desa dan masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap perubahan status kependudukan. 

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Kesiapan Pengawasan, Jelang PSU di Tiga Wilayah

"Hal ini penting agar hak pilih masyarakat tetap terjaga dan tidak terabaikan dalam proses demokrasi, " Ujar M. Hasanudin kordiv P3S. 

Kegiatan uji petik ini diharapkan menjadi contoh nyata dari langkah preventif pengawasan pemilu.

Dengan terjun langsung ke lapangan, Bawaslu ingin memastikan bahwa daftar pemilih tidak hanya sekadar angka, melainkan benar-benar mewakili realitas sosial dan demografis warga di lapangan.

"Rencananya uji petik akan dilakukan juga di beberapa desa dan kelurahan lainnya. Karena salah satu kualitas demokrasi bergantung juga pada keakuratan data pemilihnya, " Pungkas Hasan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

.

 

Penulis dan Foto: Rohimin

Editir: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Uji Petik, PDPB