Data Pemilih dan Politisasi SARA Menurun, Herwyn Tegaskan Politik Uang Masih Masalah Serius
|
BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut politik uang selalu menjadi masalah serius dalam gelaran pemilu dan pemilihan, termasuk dalam gelaran Pemilihan 2024. Meski demikian, masalah daftar pemilih dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) cenderung menurun pada pesta demokrasi terakhir.
Baca Juga: Herwyn Sebut LMS Sebagai Sarana Pembelajaran yang Terstruktur, Fleksibel, dan Inklusif
Herwyn menjelaskan kasus politik uang di Pemilihan Bupati Barito Utara yang terungkap dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti konkret politik uang merupakan masalah serius.
"Tantangan yang dihadapi masih ada politik uang, itu dibuktikan pada pemilihan di Barito Utara, netralitas ASN juga banyak yang kami (Bawaslu) proses," ungkap dia dalam Webinar Sekolah Konstitusi Puskoper yang digelar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Tuntas! KPU Tetapkan Paslon Nomor 3 Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Herwyn mengatakan tantangan terkait politisasi SARA masih ada tetapi tidak sebanyak pemilu atau pemilihan sebelumnya. Menurut dia, pada Pemilihan 2024 justru beberala daerah yang harus diapresiasi karena kepala daerah terpilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja, tidak berdasarkan sentimen politik identitas yang memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambut Baik Peluncuran Learning Management System oleh Bawaslu RI
Terkait akurasi daftar pemilih juga sudah lebih baik. Herwyn menyebutkan ini dibuktikan dengan temuan Bawaslu dan putusan-putusan MK yang sebelumnya banyak terkait data pemilih namun sekarang sudah berkurang jauh baik berdasarkan rekomendasi Bawaslu maupun putusan MK terkait data pemilih.
Baca Juga: Luncurkan LMS, Bagja Harap Pengetahuan Lintas Divisi Bawaslu Merata
"Mudah-mudahan pelaksanaan dengan dua rezim UU pemilu dan pemilihan itu kedepan ada pengaturan pasti terkait problem yuridis pengaturan penegakan hukum pemilu dan pemilihan," kata Herwyn.
Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik indonesia
Editor: Humas Bawaslu bengkulu Selatan