Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Usulkan Optimalisasi Anggaran dan Evaluasi Regulasi Untuk Pemilu Berkualitas

Senin (7/7/2025)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan realisasi anggaran tahun 2024 serta rencana kerja untuk tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (7/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bagja menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran dan evaluasi regulasi demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis.

Baca Juga: Pasca Putusan MK Nomor 135, Bagja Tegaskan Perlu Penataan Desain Keserentakan Pemilu

“Pada tahun anggaran 2024, Bawaslu mengelola total pagu sebesar Rp17,98 triliun, dengan realisasi mencapai Rp15,68 triliun atau 87,24 persen. Sisa anggaran sebesar Rp2,29 triliun merupakan kombinasi dari belanja pegawai, barang, dan belanja modal,” ujar Bagja dalam forum yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Baca Juaga: Puadi Minta Pengelolaan BDP Pemilu dan Pemilihan 2024 Dikelola secara Transparan dan Akuntabel

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan akuntabel, tercermin dari keberhasilan Bawaslu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sembilan tahun berturut-turut. “Jika kita bicara soal anggaran, kami semaksimal mungkin menjaganya tetap efisien dan akuntabel,” tegas Bagja.

Baca Juga: Bawaslu Susun DIM Beberapa Perbawaslu Terkait SDM Pengawas Pemilu

Dalam forum yang sama, Bagja juga menyampaikan rencana kerja Bawaslu untuk tahun anggaran 2026. Pagu indikatif yang diajukan Bawaslu sebesar Rp1,98 triliun diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas strategis kelembagaan. Di antaranya adalah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru, peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu, serta transformasi digital dalam sistem pengawasan.

Baca Juga: Bawaslu Rancang Perbawaslu Baru untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

“Anggaran ini akan kami gunakan untuk mendukung program prioritas, termasuk sosialisasi rencana strategis (renstra) 2025–2029 dan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat pusat hingga daerah,” jelas Bagja.

Baca Juga: Jalin Hubungan Kelembagaan, Bawaslu Bengkulu Selatan Kunjungi Kejaksaan Negeri

Lebih lanjut, ia menyampaikan keberhasilan program pengawasan partisipatif yang telah berjalan dan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu mencapai 81,6 persen pasca Pemilu Serentak 2024. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.

Baca Juga: Usai PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

Bagja menilai bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Oleh karena itu, sistem pengawasan yang adaptif dan responsif perlu dibangun sejak sekarang.

Baca Juga: Menjaga Stabilitas Politik, Bawaslu Audiensi Bersama Kodim 0408 Bengkulu Selatan

RDP ini menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam memperkuat fungsi kelembagaan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Dengan dukungan legislatif dan publik, Bawaslu berharap rencana kerja tahun 2026 dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Bawaslu dan Kedubes Australia Berbagi Pengetahuan tentang Partisipasi dalam Pemilu

“Semua ikhtiar ini kami lakukan agar Bawaslu dapat terus hadir sebagai pengawas pemilu yang profesional, independen, dan dipercaya publik,” pungkas Bagja.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan) 

Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Tag
Usulan Anggaran Pemilu, Komisi II DPR RI