Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rancang Perbawaslu Baru untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu(2/7/2025)

Bawaslu mengadakan rapat untuk merancang Perbawaslu Pengawasan Pemuthakiran Data Berkelanjutan Bersama di Jakarta, Rabu(2/7/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama sejumlah instansi terkait. Dalam proses penyusunannya, Bawaslu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan keabsahan dan harmonisasi peraturan tersebut.

Baca Juga: Jalin Hubungan Kelembagaan, Bawaslu Bengkulu Selatan Kunjungi Kejaksaan Negeri

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung Bagus Gede Bhayu, menyatakan bahwa meskipun kewenangan pengawasan pemutakhiran data ini secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Pemilu, pada praktiknya tugas ini juga dijalankan dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, yang kini menjadi dasar pengintegrasian pengawasan oleh Bawaslu dalam konteks pemilu maupun pemilihan daerah.

Baca Juga: Usai PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

"Rancangan Perbawaslu ini turut mengakomodasi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang kembali menyatukan pengaturan antara pemilu dan pilkada. Ini adalah regulasi baru, bukan perubahan dari aturan lama, sehingga memerlukan pembahasan yang matang," ujar Agung dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Menjaga Stabilitas Politik, Bawaslu Audiensi Bersama Kodim 0408 Bengkulu Selatan

Rapat harmonisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Eliazar Barus, serta para Tenaga Ahli Bawaslu, Iji Jaelani, Kurniawan, dan Ahmad Tohir. Dari pihak Kemenkumham hadir Ketua Tim Harmonisasi Julkhaidir bersama Dimas Prantiono dan Cahya Maghfira, sedangkan KPU diwakili oleh Fajar dan Kemendagri oleh Ferry.

Baca Juga: Apel Pagi Rutin Jadi Momentum Penguatan Semangat Jajaran Bawaslu Bengkulu Selatan

Langkah penyusunan Perbawaslu ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat mekanisme pengawasan terhadap data pemilih secara berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan data pemilih yang akurat dan terkini. Bawaslu menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pemilu dan pilkada ke depan.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Susun Rancangan Perbawaslu