Bawaslu Minta Pengawasan Ketat Distribusi Logistik PSU di Papua
|
BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Papua untuk mengawasi secara ketat distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan menjelang pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Patroli Pengawasan PSU di Barito Utara, Fokus Cegah Politik Uang
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian Logistik PSU yang digelar secara daring pada Selasa malam (5/8/2025), Herwyn menekankan urgensi waktu distribusi logistik. Ia menegaskan bahwa logistik PSU harus sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat malam ini untuk memastikan pemungutan suara tidak mengalami kendala.
“Logistik PSU harus berada di TPS paling lambat malam ini sebelum hari pemungutan suara pada 6 Agustus 2025,” ujar Herwyn. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan pengiriman logistik dapat berdampak langsung pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Herwyn JH Malonda Kawal Persiapan PSU Papua: Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Jika logistik belum tiba di TPS, lanjut Herwyn, minimal logistik tersebut sudah berada di kantor desa agar bisa segera didistribusikan sebelum pemungutan suara dimulai. Keterlambatan sekecil apapun menurutnya bisa berdampak serius terhadap jadwal dan tahapan pemilu.
“Jika logistik belum tiba di TPS, pemungutan dan penghitungan suara bisa terganggu, bahkan memengaruhi jadwal pengumuman hasil,” tegasnya. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan ekstra dari seluruh unsur pengawas pemilu di Papua.
Baca Juga: Lolly Tegaskan Pengawasan PSU Boven Digoel Harus dengan Cara Luar Biasa
Lebih lanjut, Herwyn menekankan pentingnya ketepatan jenis, sasaran, dan jumlah surat suara yang didistribusikan. Ia mengingatkan agar para pengawas memverifikasi dengan teliti jumlah surat suara yang diterima di setiap TPS.
“Jika ada kekurangan, kelebihan, kerusakan, atau salah sasaran, segera koordinasikan dengan KPU untuk ditindaklanjuti,” katanya. Hal ini menurutnya penting agar tidak terjadi potensi sengketa atau masalah hukum baru usai PSU berlangsung.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan PSU Pilkada Papua Harus Bersih dan Bebas Politik Uang
Herwyn juga meminta kesiapan penuh dari para pengawas pemilu di lapangan. Apabila ada pengawas yang berhalangan hadir, dia menyarankan agar segera digantikan oleh panitia pengawas kelurahan atau distrik dengan surat tugas resmi dari Bawaslu kabupaten atau kota.
“Saya minta pengawas pemilu se-Papua tetap solid, fokus, menjaga integritas, dan mengawal logistik hingga surat suara benar-benar dicek sebelum digunakan,” pungkasnya. Pernyataan ini dikutip dari publikasi resmi Bawaslu RI pada Selasa (5/8/2025), menjelang pelaksanaan PSU yang menjadi sorotan penting proses demokrasi di Papua.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)