Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gandeng Akademisi Bahas Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu

 Selasa (12/8/2025)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu, di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Senin, (12/8/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para akademisi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk mendapatkan masukan konstruktif guna pengembangan kelembagaan organisasi pengawas pemilu tersebut. "Masukan dari akademisi sangat membantu Bawaslu dalam merumuskan dan menyempurnakan kelembagaan kami," ujar Herwyn saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/8/2025).

Baca Juga: Ketua Bawaslu Tegaskan Urgensi Revisi UU Pemilu Demi Kepastian dan Efisiensi Demokrasi

Herwyn, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, menegaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow Bawaslu ke berbagai kampus di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaring gagasan, kritik, dan saran yang bersifat akademik dalam rangka membenahi struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan Bawaslu. Setelah Universitas Sam Ratulangi, FGD serupa akan digelar di Universitas Negeri Manado (Unima) serta sejumlah perguruan tinggi lain di berbagai provinsi.

Baca Juga: Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Pentingnya Etika dan Profesionalisme

Menurut Herwyn, keterlibatan dunia akademik sangat penting karena dapat memberikan perspektif ilmiah dalam perumusan kebijakan organisasi. Diskusi ini diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Daftar Isian Masalah (DIM), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga revisi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang terkait. Bahkan, hasil dari diskusi ini bisa menjadi rujukan dalam penyusunan Naskah Akademik untuk usulan perubahan Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga: Debisi Ilodhi Dorong Sinergi Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Bengkulu Selatan

"Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa proses pembenahan kelembagaan dilakukan secara inklusif dan partisipatif. Kritik dan saran yang disampaikan dalam FGD akan sangat berharga bagi kami dalam merancang struktur dan sistem kelembagaan yang lebih responsif, transparan, dan profesional," ungkap Herwyn. Ia juga berharap diskusi yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan terobosan nyata bagi kemajuan Bawaslu.

Baca Juga: Kunjungi TPS di Lapas, Herwyn Ingatkan Hanya Pemilih Terdaftar Gunakan Hak Pilih

Berita ini dikutip dari Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa (12/8/2025), yang menunjukkan komitmen Bawaslu dalam membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan demokratis. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Gandeng Universitas, Bawaslu Bengkulu Selatan