Bawaslu Buka Akses Data Kepemiluan untuk Mahasiswa, Dorong Riset dan Literasi Demokrasi
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, mempersilakan mahasiswa untuk mengakses data kepemiluan sebagai bahan penelitian akademik, baik untuk skripsi, tesis, maupun kajian literasi lainnya. Hal ini disampaikannya dalam forum Literasi Data Pengawas Pemilu: Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu Melalui Literasi Data yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Revisi Perbawaslu Dinilai Penting Demi Regulasi yang Jelas dan Tidak Multitafsir
Dalam forum tersebut, Puadi menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus pengembangan ilmu pengetahuan. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mencari dan menggunakan data kepemiluan yang tersedia. “Saya berharap mahasiswa jangan segan atau malu mencari data apa saja untuk kepentingan penelitian. Bawaslu membuka ruang untuk bertanya, silakan minta, kami akan membantu adik-adik semua,” ujarnya.
Sebagai wujud nyata keterbukaan itu, Puadi memperkenalkan portal satudata.bawaslu.go.id sebagai sarana akses terbuka bagi publik. Portal ini menyediakan kumpulan data yang dapat digunakan dan dibagikan secara bebas, selama tetap mematuhi aturan privasi dan keamanan informasi. Data yang tersedia mencakup berbagai aspek pengawasan pemilu yang relevan dengan riset akademik.
Baca Juga: Tradisi Musyawarah Wakatobi, Modal Penguatan Pengawasan Partisipatif
Beberapa contoh data yang dapat diakses secara terbuka melalui portal tersebut antara lain statistik partisipasi pemilih, data pelanggaran pemilu, hingga indeks kerawanan pemilu di berbagai wilayah. Sementara itu, untuk data yang bersifat lebih rinci atau bersifat terbatas, mahasiswa maupun peneliti dapat menghubungi langsung Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu untuk proses akses yang sesuai.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fakultas Hukum UGM terkait penelitian dan inovasi berbasis data pengawasan pemilu. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan data terintegrasi guna mendukung riset ilmiah serta mendorong lahirnya inovasi dalam pengawasan demokrasi elektoral di Indonesia.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Hirebertus Jaka Triyana, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti Bawaslu sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan dan penelitian. “Kerja sama ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Berita ini dikutip dari publikasi dan pemberitaan resmi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia pada Rabu, 24 September 2025. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi demokrasi serta menciptakan generasi muda yang kritis dan melek data dalam kehidupan berdemokrasi. (Humas Bawaslu Bnegkulu Selatan)