Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Rabu (22/10/2025).

Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, bersama staf mengikuti Rapat Persiapan P2P Bawaslu se-Provinsi Bengkulu yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/10/2025).

BENGKULU SELATAN – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, bersama staf mengikuti Rapat Persiapan P2P Bawaslu se-Provinsi Bengkulu yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan program peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Kunci Pemutakhiran Data Pemilih

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriayanto Kurniawan, yang memberikan arahan dan penjelasan terkait teknis serta tahapan pelaksanaan kegiatan P2P. Dalam arahannya, Apriayanto menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi resmi sebagai peserta P2P wajib mengikuti setiap rangkaian kegiatan secara penuh dan disiplin.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Berkala, Jadi Kunci Perbaikan dalam Penguatan Kerja Kelembagaan Bawaslu Bengkulu Selatan

Ia menjelaskan, kegiatan akan diawali dengan kick-off P2P dan interaksi di kanal YouTube resmi Bawaslu RI, di mana peserta diharuskan memberikan komentar sebagai bentuk kehadiran aktif. Selain itu, peserta juga wajib mengikuti pre-test berdurasi 15 menit yang menjadi bagian dari penilaian awal untuk mengukur tingkat pemahaman dasar sebelum proses pembelajaran dimulai.

Baca Juga: Dorong Konsistensi dan Inovasi Kehumasan Dimasa Non Tahapan, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Evaluasi

Lebih lanjut, peserta akan mengikuti pembelajaran melalui media audio visual yang link-nya akan dibagikan melalui Google Classroom. Dalam proses ini, peserta diharuskan menonton video pembelajaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan dan membuat catatan kritis pada setiap sesi video. Catatan tersebut nantinya diarsipkan sebagai bagian dari laporan pembelajaran pribadi masing-masing peserta.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak GP Ansor Peduli Pengawasan Lewat Posko PDPB

Apriayanto juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan P2P akan dipantau langsung oleh Bawaslu RI, sehingga integritas dan kejujuran peserta menjadi hal utama yang dijaga. Apabila ditemukan adanya kecurangan atau ketidakjujuran, seperti manipulasi data kehadiran atau catatan palsu, maka peserta tersebut dapat dinyatakan gugur dan tidak berhak menerima sertifikat kelulusan.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menyampaikan komitmennya untuk mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia menilai bahwa program P2P ini sangat penting dalam menumbuhkan semangat partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu serta memperkuat kapasitas jajaran pengawas di tingkat daerah.

Baca Juga: Terima Audiensi PMII, Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Soal Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

“Program P2P ini bukan sekadar pelatihan, tetapi juga bentuk penguatan moral dan etika bagi seluruh jajaran pengawas. Melalui kegiatan ini, kita belajar menjadi pengawas yang jujur, kritis, dan berintegritas,” ujar Arif. Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

Penulis dan Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan