Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Kunci Pemutakhiran Data Pemilih

Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Kunci Pemutakhiran Data Pemilih

Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan koordinasi dengan Kadiv Perencanaan dan Datin KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni SE, terkait PDPB

Bengkulu Selatan - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat sinergitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seperti pertemuan koordinasi yang dilakukan Bawaslu dengan KPU Bengkulu Selatan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (15/8/2025). 

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis memastikan kualitas data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.

Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, M. Arif Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada kualitas data pemilih. Data yang valid tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga menjadi tolok ukur bagi terselenggaranya pemilu yang kredibel. “Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting agar setiap tahapan pemutakhiran data dapat diawasi, dikoreksi, dan disempurnakan secara bersama,” ujarnya.

Tahapan pemutakhiran data pemilih melibatkan serangkaian kegiatan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan hingga rekapitulasi data secara berjenjang. Dalam proses ini, Bawaslu memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keterbukaan. Pengawasan melekat dari Bawaslu menjadi instrumen penting agar tidak terjadi kesalahan input data, potensi pemilih ganda, ataupun adanya pemilih yang belum terdaftar.

Bawaslu Bengkulu Selatan ditambahkan Arif, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU dalam setiap tahapan. 

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan masukan konstruktif agar hasil pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara dua lembaga penyelenggara ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu mendatang.

Kedua lembaga juga mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Warga diharapkan berperan dalam memastikan bahwa identitas dan status kepemilikan hak pilih mereka tercatat dengan benar. 

Bawaslu Bengkulu Selatan bahkan telah membuka ruang pengaduan publik serta posko layanan data pemilih di setiap kecamatan untuk menampung keluhan maupun pembaruan informasi dari masyarakat.

Selain memperkuat kerja sama kelembagaan, KPU dan Bawaslu juga melakukan sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta aparat desa dan kelurahan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data kependudukan dengan daftar pemilih, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena perbedaan data administrasi.

Dengan berbagai upaya tersebut, KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kolaborasi yang solid ini menjadi modal penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Sinergitas yang kuat antara KPU dan Bawaslu bukan hanya menjadi simbol kerja sama antarlembaga, tetapi juga wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui data pemilih yang valid. Dengan data yang bersih dan terpercaya, maka kualitas demokrasi di Bengkulu Selatan akan semakin kokoh menuju Pemilu yang sukses dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Widodo

Editor : Rohimin

Tag
bengkulu selatan
bawaslu
PDPB