Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025

Kamis (23/10/2025).

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat persiapan bersama para peserta P2P melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/10/2025).

BENGKULU SELATAN – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang akan segera dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat persiapan bersama para peserta P2P melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh peserta memahami alur kegiatan dan kewajiban yang harus dipenuhi selama proses pembelajaran berlangsung.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Rapat daring tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat. Dalam arahannya, Arif menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan P2P. Ia mengingatkan agar setiap peserta berpartisipasi aktif dalam kick off event dan memberikan komentar di kanal YouTube resmi Bawaslu sebagai bagian dari bentuk keterlibatan publik yang transparan.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Kunci Pemutakhiran Data Pemilih

Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran melalui materi audio visual yang akan dibagikan melalui link Google Classroom. Arif menjelaskan bahwa peserta memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan setiap tahap pembelajaran. “Jangan lupa, setelah menonton video, peserta wajib membuat catatan kritis yang kemudian diarsipkan sebagai bukti keterlibatan dan pemahaman materi,” ujarnya.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Berkala, Jadi Kunci Perbaikan dalam Penguatan Kerja Kelembagaan Bawaslu Bengkulu Selatan

Lebih lanjut, peserta juga diminta untuk mengikuti pre-test berdurasi 15 menit yang harus diselesaikan tepat waktu sebelum keluar dari sistem. Tes ini bertujuan mengukur tingkat pemahaman awal peserta terhadap materi pengawasan partisipatif sebelum kegiatan pembelajaran utama dimulai.

Baca Juga: Dorong Konsistensi dan Inovasi Kehumasan Dimasa Non Tahapan, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Evaluasi

Di akhir rapat, Arif mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh tahapan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan P2P kali ini dipantau langsung oleh Bawaslu RI, sehingga setiap bentuk kecurangan atau ketidakjujuran akan berdampak serius. “Jika ditemukan pelanggaran integritas, peserta dapat dinyatakan tidak lulus dan tidak berhak menerima sertifikat,” tegasnya. Dengan persiapan matang ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap kegiatan P2P 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kader pengawas partisipatif yang berintegritas tinggi. (Hums Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendidikan Pengawasan Partisipatif, P2P