Bawaslu Bengkulu Selatan Dorong Penguatan Pengawasan Demokrasi Lewat Program P2P
|
BENGKULU SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program yang telah digagas sejak tahun 2018 ini sebelumnya dikenal dengan nama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, dan kini menjadi salah satu inovasi strategis Bawaslu RI untuk menanamkan semangat partisipatif di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Berintegritas, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Giat Jum’at Bersih
Melalui P2P, Bawaslu tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu, tetapi juga mengorganisir proses transfer pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan teknis di bidang pengawasan. Dengan pendekatan ini, diharapkan terbentuk jaringan pengawas partisipatif yang mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menyambut baik keberlanjutan penyelenggaraan program tersebut di wilayahnya. Ia menilai bahwa pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024, peran Bawaslu tidak berhenti begitu saja, melainkan harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai demokrasi. “Pasca pemilu dan pemilihan, Bawaslu harus tetap bisa mengenalkan kepada masyarakat bagaimana peran kita. Melalui pendidikan pengawas partisipatif ini, kita akan membentuk kader-kader pengawas yang berdaya kritis, mandiri, dan berkelanjutan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu,” ujar Arif.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa para kader yang dihasilkan dari program ini bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi juga menjadi representasi semangat pengawasan di tingkat lokal. Mereka akan berperan sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi serta menghubungkan lembaga pengawas dengan masyarakat.
Kader P2P diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas di setiap proses politik. Selain itu, mereka diharapkan bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem politik yang bersih dan transparan, sekaligus menjadi inspirasi bagi warga di lingkungan sekitarnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan demokrasi.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025
Menurut Arif, pengawasan partisipatif bukanlah kegiatan musiman yang hanya muncul ketika tahapan pemilu berlangsung. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut harus menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Pengawasan partisipatif itu bukan proyek jangka pendek. Ini adalah gerakan moral yang berkelanjutan,” katanya.
Selain membekali peserta dengan pengetahuan tentang aturan dan etika pemilu, Program P2P juga mendorong terbentuknya jaringan masyarakat sipil yang kritis dan berdaya. Kader yang lahir dari program ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan, tidak hanya dalam konteks pengawasan pemilu, tetapi juga dalam membangun budaya politik yang berintegritas, inklusif, dan berkeadaban.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Jadi Kunci Pemutakhiran Data Pemilih
Arif pun menegaskan harapannya agar P2P tidak berhenti hanya sebagai kegiatan pelatihan. “Kami berharap program ini tidak berhenti hanya pada tahap pelatihan. Akan tetapi, bisa menjadi awal dari lahirnya jejaring masyarakat sipil yang kritis terhadap pelaksanaan pemilu/pemilihan, serta terhadap praktik politik uang, ujaran kebencian, dan disinformasi yang kerap mewarnai kontestasi demokrasi,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif antara Bawaslu dan masyarakat, Program P2P diharapkan menjadi pondasi kuat bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Melalui kader-kader pengawas partisipatif yang terlatih, Bawaslu berupaya memastikan bahwa demokrasi Indonesia terus tumbuh dalam suasana keterbukaan, kejujuran, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)