Pengawasan Langsung Bawaslu Pastikan Keamanan Surat Suara PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang terletak di Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Ayu, Kabupaten Bengkulu Selatan. dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 April 2025. Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 04/04/2025
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, yang memimpin pengawasan tersebut, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. "Kami akan mengawasi setiap langkah dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara agar tidak ada hal-hal yang bisa merugikan integritas pemilu," ujar Sahran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Bawaslu, seperti M. Hasanudin, SE, M.AP, serta staf Bawaslu lainnya yang terlibat dalam pengawasan, yaitu Vera Aprianti, Nurherlisyah Dhian A, Alman Nuba, Kiki Apriansyah, dan Yuliansyah Ardhitia.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terkait Dugaan Tindak Pidana PSU Pilkada 2024
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua surat suara yang akan digunakan pada PSU dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak yang bekerja sama dengan KPU untuk menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu. Bawaslu sendiri memastikan agar tidak ada surat suara yang cacat atau rusak, serta memastikan agar tidak ada praktik kecurangan yang terjadi dalam proses tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Data Alat Peraga Langgar Aturan Kampanye, Segera Ditertibkan
M. Hasanudin, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk PSU, berjalan secara adil, jujur, dan transparan. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau ada yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah," tegas Hasanudin. Selain itu, proses ini juga akan menjadi bagian penting dalam mencegah potensi kecurangan yang dapat merusak hasil pemilu.
Baca Juga: Kampanye di Luar Jadwal Bisa Kena Pidana
Sebagai penutup, Sahran mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tetap menjaga kondusivitas dan menjaga kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu. "Kami berharap PSU ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan, dan hasilnya akan mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya. Mari bersama-sama kita awasi agar pemilu berjalan dengan jujur dan adil," tutup Sahran. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan langsung dari Bawaslu, diharapkan PSU dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan