KPU Tentukan Nomor Urut Paslon Pilkada Bengkulu Selatan, Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan!
|
BENGKULU SELATAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, bersama Anggota Bawaslu, M. Hasanudin, SE., M.AP, menghadiri acara penting yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu, 23 Maret 2025. Acara tersebut berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bertujuan untuk menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024. Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan. 23/03/2025
Kehadiran Sahran dan Hasanudin menunjukkan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan jalannya pemilu yang adil dan transparan. Acara penetapan nomor urut paslon ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, calon pasangan bupati dan wakil bupati, serta pengamat politik yang antusias mengikuti perkembangan tahapan Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Belum Masa Kampanye, Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Cakada Turunkan APK
Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi mengumumkan Keputusan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2024. Keputusan ini merupakan hasil dari langkah-langkah hukum yang telah diambil setelah adanya perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Dalam pengumuman tersebut, KPU mengumumkan nomor urut tiga pasangan calon. Paslon pertama, Hj Elva Hartati S.IP dan Makrizal Nedi, mendapatkan nomor urut 1. Mereka diusung oleh partai-partai besar seperti PPP, PDI Perjuangan, Perindo, dan Gelora Indonesia. Paslon ini mengusung semangat perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan fokus pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, paslon kedua, Suryatati S.Sos MM dan Ii Sumirat ST, mendapatkan nomor urut 2. Paslon ini diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, dan Golkar. Mereka menawarkan visi misi yang lebih berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.
Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan H. Rifai S.Sos dan Yevri Sudianto, yang diusung oleh partai PAN dan Gerindra. Paslon ini berkomitmen untuk memperkuat sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan utama meningkatkan daya saing daerah di tingkat provinsi maupun nasional. Paslon ini juga berfokus pada penguatan ekonomi lokal sebagai pilar utama pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Maksimalkan Pengawasan! Panwascam Bengkulu Selatan Dibekali Strategi Pencegahan Pelanggaran
Setelah penetapan nomor urut tersebut, Sahran, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara dengan lancar dan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu serta memberikan pengawasan yang ketat agar setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sahran juga mengingatkan agar semua pihak mengikuti proses ini dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya pemilihan yang demokratis dan jujur.
M. Hasanudin, menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pemilu 2024 ini, termasuk tahapan kampanye dan pemungutan suara. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan cerdas dalam memilih pasangan calon yang terbaik untuk masa depan Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan