Maksimalkan Pengawasan! Panwascam Bengkulu Selatan Dibekali Strategi Pencegahan Pelanggaran
|
BENGKULU SELATAN - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Marina 2 pada 22-23 Maret 2024 dan di hadiri oleh peserta panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan PSU guna memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, dan pihak terkait lainnya dalam mengawal jalannya pemungutan suara ulang. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar PSU dapat berjalan dengan integritas serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.
Pada sesi pertama, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Paham Syah, memberikan pemaparan mengenai peran aktif Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan. Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan identifikasi potensi pelanggaran sebelum terjadi. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat menghindari berbagai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi selama proses kampanye hingga pemungutan suara ulang.
Selanjutnya, Direktur Eksekutif HBR Politika, Halid Saifullah, SH., MH., memberikan materi terkait persiapan dalam menghadapi kampanye PSU. Ia menyoroti pentingnya prinsip "Awasi, Cegah, dan Tindak" dalam setiap tahapan pemilu. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan mampu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Materi terakhir disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu STIT Makeifatul Ilmi Bengkulu Selatan, M. Arif Luthfi, M.Pd. Ia membahas tentang nilai-nilai dasar pengawasan Pilkada 2024. Menurutnya, pengawasan yang efektif harus berlandaskan pada prinsip kejujuran, netralitas, dan independensi. Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pengawasan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin siap dalam menjalankan tugasnya demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)