Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Bersama Anggota Lakukan Pengawasan Perbaikan Administrasi Calon Peserta Pemilu

Senin, (17/03/2025)

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan usai melakukan pengawasan terkait perbaikan persyaratan administrasi calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan,  Senin, (17/03/2025)

BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, beserta staf, melakukan pengawasan terkait perbaikan persyaratan administrasi calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan hingga pukul 00:00 WIB, pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Paslon Tak Curi Start Kampanye PSU Pilkada

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses Pemilu, yaitu memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi calon dari partai politik peserta Pemilu sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para anggota Bawaslu hadir untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam setiap dokumen yang diserahkan oleh partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Raih 5 Penghargaan, Bentuk Apresiasi Pengawasan Pemilihan 2024

Menurut Sahran, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, pengawasan terhadap proses perbaikan persyaratan administrasi calon sangat penting untuk menjaga integritas Pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh calon yang diajukan oleh partai politik memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku, agar Pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa tugas Bawaslu adalah memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik dalam proses ini.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Kepala Daerah dan Dewan untuk Cuti Jika Ingin Kampanye

Sementara itu, M. Arif Hidayat, anggota Bawaslu, menyebutkan bahwa proses pengawasan ini dilaksanakan dengan penuh ketelitian. "Kami melakukan pengecekan secara rinci terhadap setiap dokumen yang diajukan, termasuk memastikan kesesuaian data calon dan kelengkapan administrasi. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tambah Arif. Kegiatan ini berlangsung hingga tengah malam, menandakan betapa pentingnya pengawasan yang teliti dalam setiap tahapan Pemilu.

Kegiatan pengawasan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap agar Pemilu di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan dengan fair dan tanpa adanya masalah administratif. Proses ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi, memastikan bahwa setiap calon yang maju memiliki dasar hukum yang kuat dan sah menurut ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan lancar dan jujur. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan MK, Ayo Awasi Bersama, Berita hari ini