Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama Anggota Bawaslu M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Kamis, (29/10/2026).
Baca Juga: Apel Pagi Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran Tekankan Kesiapan Jajaran Penuhi Data PIC dan Enumerator
Kegiatan tersebut menjadi ruang konsultasi dan pertukaran masukan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang lebih terbuka, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan publik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Penyusunan standar pelayanan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai prosedur, waktu, persyaratan, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Data Indeks Kerawanan Pemilu
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam FKP menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Bawaslu juga terus mendorong adanya sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing. Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menekankan pentingnya pelayanan publik yang mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan dalam pelayanan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, penyusunan standar pelayanan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting untuk memastikan standar yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvia novalia
Foto: Widodo
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan