Lompat ke isi utama
Berita
humas
Kedua anggota Bawaslu Bengkulu Selatan ini menyampaikan tentang tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga narasumber juga membuka sesi Tanya jawab bersama peserta sosialisasi. Dalam kegiatan ini juga, Peserta Sosialisasi diajak untuk mendeklarasikan Pemilu 2024 Berintegritas dengan bersama-sama menandatangani spanduk bertuliskan “Bawaslu Bengkulu Selatan Bersama Pemilih Pemula Kabupaten Bengkulu Selatan Berkomitmen Menjadikan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan Menjadi Pemilu Yang Berintegritas Dengan Pemilih Cerdas.”
humas
penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Lembaga Perlindungan Penyandang Disabilitas “Sehati” Kabupaten Bengkulu Selatan yang berisikan tentang kerjasama pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan
humas
18 s.d 19 September 2022. Ketua Serta anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, Menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu Terkait  Rapat fasilitasi pembinaan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Hotel Mercure Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan Ketua Panitia oleh Plt Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran, Ferdhy Aswindo dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Suryadi.
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Resmi meluncurkan aplikasi Elektronik PPID (e-PPID) terintegrasi berbasis android.
humas
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil putra/putri terbaik Kabupaten Bengkulu Selatan untuk berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).