Perkuat Sinergitas Kinerja Sekretariat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Rapat Koordinasi Internal
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu – Memulai tugas sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril memimpin rapat koordinasi internal bersama seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/05/2025) di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Turut hadir Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Apriyanyo Kurniawan, Kepala Bagian Administrasi, Heru Kuswoyo, Kepala Bagian PPHPSP, Sholehin, pejabat fungsional dan staf.
Baca Juaga: Herwyn Malonda, Pengawasan PSU Harus Optimal, Demi Demokrasi Berkualitas
Dalam sambutannya, Syahril mengucapkan terima kasih atas sambutan atas kehadirannya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Syahril pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Baca Juaga: Awasi Melekat Lima TPS, Bagja Sebut PSU Pasca-putusan MK Berjalan Lancar
“Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan rekan-rekan sekalian di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Apalagi saya sebenarnya adalah putra daerah asli Bengkulu juga. Jadi saya harap tidak ada kecanggungan dalam berinteraksi nantinya” ujar Syahril.
Baca Juaga: Awasi PSU Pesawaran, Puadi Minta Jajaran Pastikan Data Pemilih Sesuai Putusan MK
Rapat koordinasi internal ini membahas meliputi evaluasi kinerja di masing-masing bagian, yaitu Administrasi, Pengawasan dan Humas, serta PPHPSP. Syahril menekankan tugas kesekretariatan sebagai bukan hanya melakukan fasilitasi semata. Tetapi seluruh aspek kelembagaan menjadi tanggung jawab kesekretariatan, seperti perencanaan, program kerja, evaluasi hingga pemeriksaan.
Baca Juaga: PSU Bukan Sekadar Pemilihan Ulang, Tapi Perjuangan Jaga Demokrasi
Selain itu, setiap Kepala Bagian menyampaikan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi khususnya pasca tahapan telah berlangsung. Nantinya, akan dilakukan serah terima jabatan antara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya, yaitu Lopian Hidayat pada akhir Mei 2025.
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan