M. Arif Hidayat: Mengawasi Bukan Mencurigai, Tapi Menjaga Hak Politik Warga
|
BENGKULU SELATAN — Pengawasan pemilu kerap dipersepsikan sebagai bentuk kecurigaan terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu. Namun, bagi M. Arif Hidayat, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Divisi HPPH, pengawasan justru merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak politik setiap warga negara. Selasa(1/9/2026)
“Mengawasi bukan berarti mencurigai. Mengawasi berarti memastikan hak politik warga terlindungi dan aturan pemilu ditegakkan,” tegas Arif Hidayat.
Menurutnya, pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran pengawas bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan mencegah potensi pelanggaran dan memastikan setiap proses berjalan secara adil serta berintegritas.
Ia menegaskan, hak politik masyarakat merupakan bagian fundamental dalam demokrasi. Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang tidak adil.
“Pengawasan itu bukan untuk membuat orang merasa diawasi atau dicurigai. Justru kita ingin memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan proses pemilu berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Arif juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sebab, demokrasi yang kuat bukan lahir dari minimnya pengawasan, tetapi dari proses yang transparan, aturan yang ditegakkan, serta hak politik warga yang benar-benar terlindungi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan foto: Silvia novalia
Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan