Lompat ke isi utama

Berita

Kerawanan Pemilu Terus Berubah, Lolly Suhenty Dorong Pengembangan IKP 2029

.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan kerawanan pemilu terus berubah mengikuti perkembangan situasi. Karena itu, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 perlu dirancang lebih adaptif agar mampu mendeteksi berbagai potensi kerawanan sepanjang tahapan pemilu.

Baca Juga:M. Arif Hidayat: Mengawasi Bukan Mencurigai, Tapi Menjaga Hak Politik Warga

“Satu hal yang kita pelajari, ternyata kerawanan itu tidak diam. Kerawanan itu bergerak. Kerawanan itu berubah. Maka seluruh konsep IKP pun mestinya kemudian tidak statis, dia juga harus berubah,” kata Lolly saat membuka Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga:“Bukan Jaga Kepentingan, Bawaslu Jaga Hak Rakyat: Hasanudin Tegaskan Pengawasan Pemilu Harus Berdiri di Atas Keadilan”.

Dia menjelaskan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menunjukkan adanya potensi kerawanan yang baru terlihat setelah IKP disusun. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan IKP 2029.

Baca Juga:Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran: Bawaslu Hadir Bukan untuk Mencari Kesalahan, tetapi Mencegah Pelanggaran

“Pengalaman 2024 itu sangat penting. Misalnya, IKP-nya sudah kita susun, tapi kemudian masuk ke pemilihan, muncul kerawanan baru. Maka yang perlu kita refleksikan adalah, apakah IKP ini akan lebih ideal jika dia berbasis tahapan? Atau dia berbasis isu strategis? Atau sesungguhnya kombinasi keduanya?” ujarnya.

Sumber:Publikasi dan Pemberitaan resmi Bawaslu Republik Indonesia Tanggal 09/01/2026 ,(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

.

Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu RI,IKP2029,KerawananPemilu,LollySuhenty