"Ikuti Rapat Danah Hibah "Ilmanjayadi Sampaikan Penggunaannya"
|
BENGKULU SELATAN - Untuk menjaga kredebilatas dan akuntabel lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal penggunaan Danah Hibah. Ilmanjayadi sampaikan Penggunaanya pada Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja dan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinis dan Kabupaten/kota. Rabu, 02/09/2026.
Baca Juga: Menuju Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Persiapan dan Kreativitas Tim
Bawaslu RI menggelar Rapat Pemantauan dan pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024, dalam arahannya Ibu Dr. Rini Wartini selaku inspektur Utama Bawaslu RI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terindikasi terlibat dalam kasus tindak pidana.
"Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah terindikasi dilakukan penyidikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), kami mengharapkan agar segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI secara berjenjang. hal ini dilakukan agar kami dapat melakukan mitigasi pendampingan ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota". Ucapnya.
Baca Juga: Bangun Semangat dan Disiplin, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi
Ditambahkan Rini, Inspektorat Bawalu RI sudah diberikan instruksi agar melakukan pendampingan dalam melakukan penggunnam dana hibah yang tertuang dalam keputusan Ketua Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu, Kasek dan Korsek Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota agar melakukan pencermatan kembali terkait dengan penggunaan dana hibah pilkada tahun 2024 apakah sudah on the track berjalan sesuai dengan ketentuan ataukah masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tegas Rini.
Baca Juga: 7 Hari Menuju Bawaslu, Pembelajaran Volume 2 Segera Tayang di YouTube Bawaslu Bengkulu Selatan
Selanjutnya rapat zoom diikuti dengan pembagian kelas, Bawaslu Provinsi Bengkulu tergabung dalam Wilayah II bersama Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
Adapun pada sesi diskusi dan penyampaian hasil penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak tahun 2024, Ilmanjayadi selaku Koordinator Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan dana Hibah Pilkada Tahun 2024 kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu secara lengkap dan rinci, sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Rovi Hamsyah
Foto: Rohimin Wahyuzi
Editor Humas Bawaslu Bengkulu Selatan