Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bengkulu Selatan Bahas Strategi Pengawasan PSU
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat internal guna membahas persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan kampanye pada Pemilihan Suara Ulang (PSU). Rapat ini berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu, 19 Maret 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, serta didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya, yaitu M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai strategi dan langkah-langkah teknis untuk memastikan pengawasan kampanye pada PSU berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu, Sahran, menegaskan bahwa pengawasan kampanye dalam PSU memiliki peran penting dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi. “Kami berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara ketat agar seluruh tahapan kampanye berlangsung transparan dan sesuai dengan regulasi,” ujar Sahran dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bengkulu Selatan Bahas Strategi Pengawasan PSU
Selain membahas teknis pengawasan, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antaranggota Bawaslu dalam menghadapi tantangan yang mungkin terjadi selama proses PSU. Langkah-langkah antisipatif juga menjadi fokus utama pembahasan, guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu dalam kontestasi politik.
Dengan adanya persiapan yang matang melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengawal proses kampanye PSU. Rakor pengawasan kampanye yang akan digelar nantinya diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi terkait serta memastikan terselenggaranya pemilu yang bersih, jujur, dan adil di wilayah Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas bawaslu Bengkulu Selatan