Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Visitasi dan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

.

kegiatan Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Visitasi dan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 , Rabu (21/10/2026)

BENGKULU SELATAN — Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu dalam rangka Visitasi, Presentasi, Penjurian, dan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Rabu, (21/10/26).

Baca Juga :Bawaslu Bengkulu Selatan dan KPU Koordinasi PDPB ke Rutan, Cermati Perubahan Data Warga Binaan

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menyambut hangat kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Fraternesi, beserta rombongan. Dalam sambutannya, Faham Syah menyampaikan apresiasi atas hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :Jangan Berpihak! Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Ancaman Hukum Pelanggaran Netralitas

Ia berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini dapat menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.

Baca Juga :Evaluasi Kinerja HPPH, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Publikasi dan Soliditas Tim

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Hubungan Bawaslu dan Komisi Informasi selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperoleh penilaian yang objektif sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Faham Syah.

Lebih lanjut, Faham Syah menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu telah berupaya mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung guna memenuhi standar pelayanan publik yang inklusif, termasuk penyediaan area parkir bagi penyandang disabilitas, jalur khusus, serta sarana pendukung lainnya. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pelayanan informasi yang ramah dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sumber : Publikasin dan pemberitaan Resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu Tanggal Rabu, (21/10/26). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan