Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Bengkulu Selatan, 100 Peserta Ikuti Sosialisasi Pemilu

.

Kegiatan Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif di Bengkulu Selatan, 100 Peserta Ikuti Sosialisasi Pemilu,Senin (19/10/2026)

‎BENGKULU SELATAN - Upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, di Desa Padang Merangin, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari unsur masyarakat.

Baca Juga :awaslu Sampaikan Imbauan 30% Keterwakilan Perempuan

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hj. Derta Rohidin selaku Anggota Komisi II DPR RI, Faham Syah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sahran selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Ilman Jayadi selaku Koordinator Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

‎Dalam penyampaiannya, Hj. Derta Rohidin menekankan pentingnya implementasi pengawasan partisipatif dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga :Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Bengkulu Selatan Sambut Kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu

‎Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemahaman yang baik mengenai dasar-dasar pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga proses pemilu agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.

Sumber: Publikasi dan Pemberitan Resmi Bawaslu provinsi Bengkulu Tanggal Senin, Oktober 19, 2026. (Humas Bawaslu Bengkulu selatan )

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Pengawasan Partisipatif