Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Perkuat Sinergi, M. Hasanudin Ikuti Gakkumdu Award 2025
|
BENGKULU SELATAN – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), M. Hasanudin, SE., M.AP., menghadiri Gakkumdu Award 2025 yang berlangsung pada 10–12 Desember 2025. Kegiatan bergengsi ini mengangkat tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”, menggambarkan komitmen nasional dalam memperkuat kualitas penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Konsolnas 2025, Bawaslu Rumuskan Langkah Transformasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas
Acara yang diikuti oleh perwakilan Gakkumdu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi serta memberikan apresiasi atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Sebagai lembaga yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, Gakkumdu memiliki peran vital dalam memastikan setiap proses penanganan pelanggaran pemilu berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan.
Baca Juga: Pleno Penetapan Data Pemilih 2025, Bawaslu Beberkan Temuan Penting ke KPU Bengkulu Selatan
M. Hasanudin menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar representasi dari Bawaslu Bengkulu Selatan, namun sekaligus menjadi kesempatan memperkuat koordinasi dengan jajaran penegak hukum lainnya. Menurutnya, sinergi antar instansi harus terus ditingkatkan agar setiap penanganan dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan. “Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus mendorong peningkatan kapasitas Sentra Gakkumdu di daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Menjelang Pleno, Bawaslu Tekankan Data Pemilih Harus Bersih dan Mutakhir
Pada rangkaian kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan paparan tentang evaluasi kinerja Gakkumdu di tingkat nasional, strategi peningkatan profesionalisme penanganan perkara, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang transparansi proses penegakan hukum pemilu. Diskusi panel dan workshop turut digelar guna memperkuat pemahaman bersama mengenai prosedur hukum serta praktik terbaik dalam menangani perkara pemilu.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Ilmanjayadi Dorong Optimalisasi Arsip Digital Melalui SRIKANDI
Melalui Gakkumdu Award 2025, Bawaslu berharap seluruh elemen penegak hukum pemilu semakin solid dan mampu menjawab tantangan kompleksitas kontestasi politik ke depan. Kehadiran M. Hasanudin menjadi bukti komitmen Bawaslu Bengkulu Selatan dalam mendukung penegakan hukum pemilu yang lebih profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis dan Foto: Rohimin Wahyuzi
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan