Bawaslu Bengkulu Selatan Laporkan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 ke Bawaslu RI
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Hasanudin, resmi menyampaikan laporan Divisi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Bengkulu Selatan. Laporan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara berlangsung di Gedung Bidang Teknis Bawaslu RI, Jakarta.
Dalam penyerahan laporan ini, M. Hasanudin didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elim, S.Kom, serta Asmara Wijaya. Turut hadir pula Kabag Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Sholihin. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek penyelesaian sengketa Pilkada 2024, mulai dari mekanisme penanganan, tantangan yang dihadapi, hingga rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa di masa mendatang. Penyampaian laporan ini juga menjadi bagian dari upaya evaluasi untuk memastikan setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan penyelesaian sengketa yang lebih efektif di masa depan. Dengan adanya dukungan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam setiap tahapan Pilkada dapat terus diperkuat demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Bengkulu Selatan dan seluruh jajaran pengawas pemilu di Provinsi Bengkulu dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan. Dengan laporan yang telah diserahkan, Bawaslu RI diharapkan dapat memberikan arahan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan penyelesaian sengketa pemilu di masa mendatang. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Baca Juga:
Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Serahkan Laporan Akhir ke Bawaslu Provinsi
Bawaslu Diminta Patuhi Kebijakan WFA, Herwyn JH Malonda Tekankan Pentingnya Efisiensi
Penulis : Humasa Bawaslu Bengkulu Selatan
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan