Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Diminta Patuhi Kebijakan WFA, Herwyn JH Malonda Tekankan Pentingnya Efisiensi

Kamis, (27/02.2025)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc Pada Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda perintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk mematuhi aturan pemerintah terkait Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Aturan tersebut dibuat untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah.

"Walaupun bekerja dari mana saja, kantor Bawaslu tidak boleh kosong. Harus tetap ada jajaran staf dan pimpinan di kantor," ujarnya saat menutup kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Pengawas Pemilu Ad Hoc Pada Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, di Jambi, Selasa, (25/2/2025) malam.

Dikatakan Herwyn, seluruh jajaran harus siaga di kantor sebagai langkah antisipasi jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait data hasil pengawasan pemilu maupun pemilihan. Sebab, data hasil pengawasan pemilu dan pemilihan dari Bawaslu dibutuhkan oleh mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian dan kajian. 

Maka dia mengatakan jajaran yang di kantor harus bisa melayani keperluan masyarakat dengan baik, juga secara internal melakukan kegiatan penguatan kapasitas serta melakukan pendidikan pemilih, melakukan kajian kepemiluan dan pengawasan pemilu dalam konteks meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu berikutnya.

"Jika tidak ada orang yang siaga di kantor, dikhawatirkan bisa jadi masalah. Ini yang harus dihindari. Tunjukkan eksistensi Bawaslu walaupun tidak ada tahapan, tetap melakukan kerja melakukan berbagai kegiatan penguatan kapasitas dan kajian," terangnya.

Sekadar informasi, Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu telah melakukan kajian terkait Pemilu dan Pemilihan 2024. Penelitian dibagi dalam lima kluster. Pertama, evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kedua proyeksi terhadap penyelenggaraaan Pemilihan Serentak 2024. 

Selanjutnya ketiga, kajian perspektif manajemen risiko pemilu serentak 2024. Keempat, manajemen risiko pemilihan serentak 2024. Kelima, persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

Sumber Berita: Laksanakan WFA, Herwyn Perintahkan Kantor Bawaslu Tidak Boleh Kosong

Baca Juaga: 

Ilman Jayadi Hadiri Diskusi Evaluasi Pemilu 2024 Bersama KPU Kabupaten Bengkulu Selatan

Totok Hariyono Tegaskan Bawaslu Tetap Bekerja Meski di Masa Non-Tahapan Pemilu

Putusan Sengketa Pilkada di Bengkulu Selatan, Mahkamah Konstitusi Perintahkan Penilihan Ulang

Sditor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Berita hari ini