Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Hadirkan P2P, Ruang Belajar Masyarakat Kawal Pemilu Berintegritas

Jumat(01/05/2026)

Kordiv HPPH Muhamad Arif Hidayat , Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Ruang Belajar Masyarakat Kawal Pemilu Berintegritas.Jumat (01/05/2026)

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mendorong penguatan peran masyarakat melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini tidak hanya memberikan pemahaman teori kepemiluan, tetapi juga membekali peserta dengan tugas dan peran nyata yang akan dijalankan di lapangan,Jumat(01/05/2026).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) berfungsi sebagai sarana pendidikan politik sekaligus pusat peningkatan literasi masyarakat tentang kepemiluan, demokrasi, dan peran kelembagaan pengawas pemilu. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman dasar, tetapi juga dibekali pengetahuan serta keterampilan praktis, termasuk tata cara pelaporan jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu di kabupaten Bengkulu Selatan . 

Baca Juga : Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif P2P

Selain itu, P2P juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat agar tidak hanya berperan sebagai pemilih pasif, tetapi mampu menjadi subjek aktif yang ikut mengawal kedaulatan rakyat. P2P juga berfungsi sebagai mitra strategis Bawaslu di tingkat kecamatan hingga desa, terutama dalam menjawab keterbatasan jumlah pengawas formal di lapangan.

Baca Juga : Di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Bengkulu Selatan Tetap Aktif Perkuat Demokrasi

Dalam pelaksanaannya, kader P2P memiliki sejumlah tugas penting. Mereka terlibat langsung dalam pengawasan setiap tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara, guna mencegah potensi kecurangan sejak dini.

Selain itu, kader juga berperan dalam upaya pencegahan pelanggaran dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan dalam pemilu, seperti praktik politik uang, politisasi SARA, serta penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Baca Juga :Bangun Sinergi Demokrasi, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Goes To School untuk Generasi Muda Gen Z

Tidak hanya mengawasi dan mencegah, peserta P2P juga bertugas melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Laporan tersebut harus didukung dengan dokumentasi dan verifikasi sebelum disampaikan kepada jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu Selatan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan resmi.

Baca Juga : Siap Libatkan Masyarakat, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Zoom Meeting Persiapan P2P

Lebih jauh, kader P2P diharapkan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Mereka berperan menularkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemilu yang berintegritas kepada lingkungan sekitar, termasuk pemilih pemula dan kelompok masyarakat lainnya.

Melalui program ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap tercipta ekosistem pengawasan partisipatif yang kuat, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan demokratis. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

Penulis :Silvi

Photo : Dwi

Ediror : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, P2P