Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif P2P
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi membuka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan kuota terbatas, Jumat (01/05/2026).
Program ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum, guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Sahran Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan, pendaftaran P2P dibuka mulai tanggal 1 hingga 5 Mei 2026 dengan jumlah peserta yang diterima hanya 20 orang. Kuota yang terbatas ini membuat masyarakat diminta untuk tidak menunda pendaftaran.
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi. Adapun kriteria peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) meliputi
Alumi sekolah kader pengawasan partisipatip (SKPP) /Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan bestatus kader aktif .Kreteria Aktif yakni masih melakukan koordiasi atau kolaborasi dengan bawaslu kabupaten/kota yang akan malaksanakan p2p dan bukan merupakan alumni P2P tahun2025
Pemilih pemula dan pemilih muda yang terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, pengurus organisasi/ komunitas;
Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik.
Diutamakan alumni SKPP/P2P Tahun 2020-2024 yang memiliki kriteria:
mempunyai komunitas kader/komunitas lainnya,
melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan,
diutamakan berdomisili di tempat sesuai wilayah Bawaslu Bengkulu Selatan
Calon Peserta Menyerahkan Tulisan Terkait Pengawas partisipatif telah dilaksanakan (Khusus Kader SKPP/P2P). Bagi peserta yang bukan Kader Meyerahkan Tulisan Terkait Pengawasan Partisipatif yang akan di laksanakan terkait pengawasan Partisipatif yang akan di laksanakan pasca mengikuti kegiatan P2P.
Menyerahkan Form Sehat Jasmani ( Tidak Sedang dalam kondisi sakit) dan Rohani (Tidak sedang dalam kondisi ganguan kejiwaan ), Bersedia untuk mengikuti Pendidikan sampai selesai, dan bersedia untuk melaksankan pengawasan partisipatif.
Memperhatikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30%, Kelompok Disabilitas, kelompok retan ,unsur keragaman dan pemilih pemulah
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis :Silvi
Foto : Rohimin
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan